SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lagi-lagi Bea Cukai tutup mata atas maraknya peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, Fantastic yang dijual bebas di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (25/8/2024).
Pasalnya, ketiga merk rokok tanpa dilekati pita cukai kini itu keberadaanya masih dijual secara terang-terangan di toko-toko hingga wilayah Kecamatan Kota Sumenep.
Seperti yang didapati Jurnalis Indonesia, rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk new Gico isi 20 batang dengan warna bungkus silver kini dijual 10 ribu rupiah perbungkusnya.
Kemudian rokok Dubai juga dijual dengan harga 10 ribu rupiah. Begitu juga Fantastic, untuk Fantastic Mild ungu isi 20 batang dijual dengan harga sama 10 ribu rupiah. Sedangkan Fantastic Mild merah dijual 12 ribu rupiah.
Ketiga rokok ilegal ini pun cukup laris manis terjual teruntuk di Madura, Sumenep. Ironisnya, rokok yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum masih aman-aman saja dibiarkan terus beredar.
Pada bungkus rokok, untuk Gico mencantumkan dibuat oleh PR. Gico Malang-Indonesia, Dubai diproduksi oleh PR. Dubai, Fantastic Mild ungu diproduksi PR. Fantastic Indonesia lalu Fantastic Mild merah dibuat oleh PT. Fantastic Malang-Indonesia. Namun semua itu terkesan akal-akalan.
Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, ketiga rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai dan Fantastic yang dibiarkan beredar hingga detik ini diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik salah satu pengusaha rokok ternama. (ily)