Menu

Mode Gelap
Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

HUKUM & KRIMINAL · 25 Agu 2024 12:12 WIB

Rokok Ilegal Merk Gico, Dubai, Fantastic Dijual Bebas di Madura Sumenep, Lagi-lagi Bea Cukai Tutup Mata


 Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama. (foto/ist Jurnalis Indonesia) Perbesar

Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lagi-lagi Bea Cukai tutup mata atas maraknya peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, Fantastic yang dijual bebas di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (25/8/2024).

Pasalnya, ketiga merk rokok tanpa dilekati pita cukai kini itu keberadaanya masih dijual secara terang-terangan di toko-toko hingga wilayah Kecamatan Kota Sumenep.

Seperti yang didapati Jurnalis Indonesia, rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk new Gico isi 20 batang dengan warna bungkus silver kini dijual 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Kemudian rokok Dubai juga dijual dengan harga 10 ribu rupiah. Begitu juga Fantastic, untuk Fantastic Mild ungu isi 20 batang dijual dengan harga sama 10 ribu rupiah. Sedangkan Fantastic Mild merah dijual 12 ribu rupiah.

Ketiga rokok ilegal ini pun cukup laris manis terjual teruntuk di Madura, Sumenep. Ironisnya, rokok yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum masih aman-aman saja dibiarkan terus beredar.

Pada bungkus rokok, untuk Gico mencantumkan dibuat oleh PR. Gico Malang-Indonesia, Dubai diproduksi oleh PR. Dubai, Fantastic Mild ungu diproduksi PR. Fantastic Indonesia lalu Fantastic Mild merah dibuat oleh PT. Fantastic Malang-Indonesia. Namun semua itu terkesan akal-akalan.

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, ketiga rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai dan Fantastic yang dibiarkan beredar hingga detik ini diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik salah satu pengusaha rokok ternama. (ily)

Artikel ini telah dibaca 743 kali

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)
Trending di HUKUM & KRIMINAL