Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 25 Agu 2024 12:12 WIB

Rokok Ilegal Merk Gico, Dubai, Fantastic Dijual Bebas di Madura Sumenep, Lagi-lagi Bea Cukai Tutup Mata


 Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama. (foto/ist Jurnalis Indonesia) Perbesar

Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, dan Fantastic yang masih dibiarkan beredar dijual bebas yang diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik pengusaha rokok ternama. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lagi-lagi Bea Cukai tutup mata atas maraknya peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai, Fantastic yang dijual bebas di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (25/8/2024).

Pasalnya, ketiga merk rokok tanpa dilekati pita cukai kini itu keberadaanya masih dijual secara terang-terangan di toko-toko hingga wilayah Kecamatan Kota Sumenep.

Seperti yang didapati Jurnalis Indonesia, rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk new Gico isi 20 batang dengan warna bungkus silver kini dijual 10 ribu rupiah perbungkusnya.

Kemudian rokok Dubai juga dijual dengan harga 10 ribu rupiah. Begitu juga Fantastic, untuk Fantastic Mild ungu isi 20 batang dijual dengan harga sama 10 ribu rupiah. Sedangkan Fantastic Mild merah dijual 12 ribu rupiah.

Ketiga rokok ilegal ini pun cukup laris manis terjual teruntuk di Madura, Sumenep. Ironisnya, rokok yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum masih aman-aman saja dibiarkan terus beredar.

Pada bungkus rokok, untuk Gico mencantumkan dibuat oleh PR. Gico Malang-Indonesia, Dubai diproduksi oleh PR. Dubai, Fantastic Mild ungu diproduksi PR. Fantastic Indonesia lalu Fantastic Mild merah dibuat oleh PT. Fantastic Malang-Indonesia. Namun semua itu terkesan akal-akalan.

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, ketiga rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Gico, Dubai dan Fantastic yang dibiarkan beredar hingga detik ini diduga diproduksi di Kabupaten Sumenep milik salah satu pengusaha rokok ternama. (ily)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polrestabes Surabaya Berhasil Tindak 128 Kendaran Roda Dua

7 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

7 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Perusak Alat Berat di Desa Sawo Kutorejo Dilaporkan ke Polres Mojokerto

5 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

4 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan 2 Pria yang Pamer Senpi Rakitan di Medsos

3 Oktober 2024 - 18:29 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

3 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL