SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kali ini, Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Kabupaten Sumenep atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan 2021 dengan opini WTP.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan plakat dan piagam penghargaan secara langsung kepada Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, pada Penyerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia yang berlangsung di Surabaya, Senin (14/11/2022).
Bupati Achmad Fauzi menyampaikan, jika penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) merupakan kebanggaan serta motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin baik setiap tahun.
“Yang jelas, seluruh pimpinan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran perangkat daerah, semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep,” terang Bupati dari Politisi Muda PDI-Perjuangan seusai menerima penghargaan di Surabaya.
Baginya, penghargaan tidak sekedar sebuah prestasi semata bagi pemerintah daerah, namun sejatinya adalah kewajiban untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik, demi pembangunan Kabupaten Sumenep.
Sehingga pencapaian ini menjadi tradisi bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai langkah untuk memicu semangat seluruh ASN, agar selalu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel.
“Tentu saja, kami ingin mempertahankan keberhasilan ini dalam rangka menciptakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin membaik setiap tahunnya,” tutur Bupati Fauzi.
Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) sebanyak lima kali berturut-turut, yakni LKPD 2017, LKPD 2018, LKPD 2019, LKPD 2020 dan LKPD 2021.
“Sebanyak lima kali penghargaan WTP berturut-turut, hendaknya memicu semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) membangun kerja sama untuk menyukseskan program pembangunan. Jadi jangan sampai masing-masing OPD ada ego sektoral yang berjalan sendiri-sendiri, namun harus komunikasi dan koordinasi untuk membangun daerah,” jelas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep. (***)