Menu

Mode Gelap
KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL · 6 Agu 2022 10:36 WIB

Terobosan Kapolres Baru Sumenep Gelorakan Semangat Kerja Menuju Polri Presisi


 Terobosan Kapolres Baru Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H dengan Gelorakan Semangat Kerja Menuju Polri Presisi. (FOTO/IST) Perbesar

Terobosan Kapolres Baru Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H dengan Gelorakan Semangat Kerja Menuju Polri Presisi. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Sejak mendapatkan amanah sebagai Kepala Kepolisian Resor Sumenep yang baru, Ajun Komisaris Besar Polisi Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H terus melakukan terobosan baru berinovasi dalam menggelorakan semangat kerja menuju Polri yang Presisi, Sabtu (6/8/2022).

Pasca sebelumnya sukses mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan masyarakat dengan mengintruksikan semua jajarannya untuk meninggalkan pekerjaan saat terdengar adzan, kini, Kapolres Baru Sumenep melanjutkan serangkaian kegiatan anjangsana ke Polsek Polsek di wilayahnya dan Pondok Pondok Pesantren di kota keris.

Kapolres Baru Sumenep Gelorakan Semangat Kerja Menuju Polri Presisi. (FOTO/IST)

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menuturkan kegiatan anjangsana tersebut untuk melihat langsung tentang kamtibmas di setiap wilayah Polsek Jajaran.

“Kegiatan kunjungan ke beberapa Polsek-Polsek jajaran Polres Sumenep ini kami lakukan dalam rangka hubungan kerja kepolisian sekaligus ingin mengetahui langsung kondisi kamtibmas di setiap wilayah hukum Polsek. Selain itu, tujuan kami ke pondok pondok pesantren dan tokoh agama dalam rangka silahturahmi,” tutur AKBP Edo.

AKBP Edo lanjut menuturkan demi terwujudnya kamtibmas itu tentunya harus diawali dari petugas kepolisian setempat dan peran lintas elemen. Oleh karenanya melalui anjangsana ini hendaknya menjadi penyemangat untuk segenap jajaran agar semakin memberikan pelayanan, pengayoman yang baik kepada masyarakat menuju transformasi Polri Presisi.

Lebih lanjut Kapolres kharismatik tak lupa juga meminta peran serta seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua lapisan elemen agar saling bahu membahu demi menciptakan kondisi yang kondusif di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

“Karena demi mewujudkan kestabilan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumenep, sinergitas dan kolaborasi harus tetap terjaga dengan baik,” ujar AKBP Edo.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)
Trending di HUKUM & KRIMINAL