Menu

Mode Gelap
Program MBG Presiden Prabowo di Sumenep Diduga Jadi Ajang Bancakan Oknum Pengelola Merawat Bumi Tanah Kelahiran Pemkab Sumenep Buka Seleksi Terbuka Posisi Sekda Tahun 2026, Ini Jadwal Lengkapnya CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Kembali Curi Perhatian: Berangkatkan 20 Jamaah Ibadah Umroh Haji Mukmin Peduli, Lewat SPBU Pamolokan Rutin Santuni Anak Yatim dan Lansia

HUKUM & KRIMINAL · 12 Agu 2022 11:25 WIB

Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka


 Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Perbesar

JAKARTA, JURNALIS-INDONESIA.com – Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi.(rls)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Pengungkapan Rokok Ilegal Produksi Pamekasan oleh Polres Sampang Terkubur di BC Madura, Bandarnya Masih Dibiarkan

10 Januari 2026 - 20:24 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan. Dan Anggota Polres Sampang saat menunjukkan sederet merek rokok ilegal yang diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang berhasil digagalkan saat hendak dikirim ke berbagai daerah yang hingga kini bandarnya seakan dbiarkan oleh BC Madura yang dipimpin oleh Novian Dermawan

Polda Jatim Resmi Tingkatkan Penanganan Kasus Dana Ganti Rumpon Nelayan ke Tahap Penyidikan

9 Januari 2026 - 09:59 WIB

Imbas KUHP Baru, Sidang Korupsi Dana PEN Ditunda: Aktivis Soroti Celah Pelemahan Hukum

7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Audiensi ke Polda Jatim, Nelayan Sampang Madura Minta Kasus Dana Rumpon Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

7 Januari 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Pamekasan Diduga Lindungi Bandar Rokok Ilegal Marbol, Kapolda Jatim Didesak Turun Tangan

5 Januari 2026 - 14:47 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merek Marbol yang ditengarai milik Bulla yang bersarang di Kabupaten Pamekasan. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto

BC Madura Membiarkan, Kapolres Pamekasan Diduga Lindungi Bandar Rokok Ilegal Marbol, Kasihumas Enggan Berkomentar

3 Januari 2026 - 22:56 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merek Marbol. Kapolres Pamekasan. Kepala Bea Cukai Madura
Trending di HUKUM & KRIMINAL

Sorry. No data so far.