Menu

Mode Gelap
Program MBG Presiden Prabowo di Sumenep Diduga Jadi Ajang Bancakan Oknum Pengelola Merawat Bumi Tanah Kelahiran Pemkab Sumenep Buka Seleksi Terbuka Posisi Sekda Tahun 2026, Ini Jadwal Lengkapnya CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Kembali Curi Perhatian: Berangkatkan 20 Jamaah Ibadah Umroh Haji Mukmin Peduli, Lewat SPBU Pamolokan Rutin Santuni Anak Yatim dan Lansia

HUKUM & KRIMINAL · 6 Mei 2022 22:27 WIB

Video Aksinya Viral, Vokalis Aoleng Akherat Diamankan Polres Sumenep


 Sang vokalis aoleng akherat bergamis putih saat diamankan bersama barang buktinya berupa mobil Daihatsu Charade Tahun 1986 nopol M 1965 VH yang dikendarai melakukan aksinya yang berujung viral hingga diamankan Polres Sumenep (Foto: Istimewa) Perbesar

Sang vokalis aoleng akherat bergamis putih saat diamankan bersama barang buktinya berupa mobil Daihatsu Charade Tahun 1986 nopol M 1965 VH yang dikendarai melakukan aksinya yang berujung viral hingga diamankan Polres Sumenep (Foto: Istimewa)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Video aksinya viral dijagat maya dengan mengendarai sebuah mobil yang berjalan mundur dengan kencang dijalan raya, seorang pria yang menamakan dirinya vokalis aoleng akherat yang dikenal disapa Kyai Baher diamankan Polres Sumenep.

Hal ini berdasarkan keterangan tertulis Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti yang diterima jurnalis-indonesia.com, Jumat (6/5/2022) malam.

Diungkapkan Widi, Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku video viral mobil Daihatsu Charade Tahun 1986 nopol M 1965 VH berdurasi 30 detik yang berjalan mundur dengan kencang.

Aksinya, sang supir vokalis aoleng akherat asal Sumenep yang sering berpenampilan kostum gamis serba putih sambil ngebut dengan seraya sengaja menyalakan musik dengan kencang.

Aksinya pun menjadi viral yang tampak dalam unggahan video tersebut, ada pengendara sepeda yang mengambil video ulah pelaku pengendara mobil Daihatsu Charade yang dikendarai oleh warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep itu.

Menurut Widi, aksi sang pelaku yang menamakan dirinya vokalis aoleng akherat yang menjalani hidupnya dengan bernyanyi berkeliling menghibur masyarakat Kota Keris dianggap membahayakan bagi pengemudi lainnya saat berkendara di jalan raya.

Sehingga dikatakan Widi, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya memerintahkan Kasat Lantas AKP Lamudji untuk menindak tegas mobil yang viral di media sosial itu.

“Mobil beserta pengemudinya Ach. Bahir, 40 tahun, warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru kemudian diamankan ke Mapolres Sumenep Jum’at (06/05/2022),” terang Widi.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengungkapkan, kepada pelaku pengendara video viral tersebut Satlantas Polres Sumenep mengenakan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar.

Kendati demikian diungkapkan, sang pengemudi mobil Daihatsu Charade tidak dilakukan penahanan, namun diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya.

Meskipun tidak dilakukan penahanan, dikatakannya, Satlantas Polres Sumenep tetap memberikan sanksi tilang.

“Setelah video tersebut viral di media sosial, kami langsung mencari kendaraan tersebut, dan menemukan pemiliknya berikut kendaraannya. Barang bukti mobil Daihatsu langsung kita amankan ke Mapolres Sumenep. Dengan kita amankan ini sudah merupakan tindakan tegas,” ungkap Lamudji. (hms/iyz/red)

Artikel ini telah dibaca 922 kali

Baca Lainnya

CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Kembali Curi Perhatian: Berangkatkan 20 Jamaah Ibadah Umroh

12 Januari 2026 - 12:15 WIB

Haji Mukmin Peduli, Lewat SPBU Pamolokan Rutin Santuni Anak Yatim dan Lansia

11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Pengungkapan Rokok Ilegal Produksi Pamekasan oleh Polres Sampang Terkubur di BC Madura, Bandarnya Masih Dibiarkan

10 Januari 2026 - 20:24 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan. Dan Anggota Polres Sampang saat menunjukkan sederet merek rokok ilegal yang diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang berhasil digagalkan saat hendak dikirim ke berbagai daerah yang hingga kini bandarnya seakan dbiarkan oleh BC Madura yang dipimpin oleh Novian Dermawan

Polda Jatim Resmi Tingkatkan Penanganan Kasus Dana Ganti Rumpon Nelayan ke Tahap Penyidikan

9 Januari 2026 - 09:59 WIB

Imbas KUHP Baru, Sidang Korupsi Dana PEN Ditunda: Aktivis Soroti Celah Pelemahan Hukum

7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Audiensi ke Polda Jatim, Nelayan Sampang Madura Minta Kasus Dana Rumpon Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

7 Januari 2026 - 20:27 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL

Sorry. No data so far.