Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

JURNALIS INDONESIA · 14 Apr 2023 23:04 WIB

Warga Hentikan Paksa Penggarapan Tambak Garam di Kawasan Pantai Desa Gresik Putih yang Ngotot Beraktivitas


 GERAM. Kordinator Lapangan Aksi warga Herman Wahyudi bersama warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) saat momentum menghentikan paksa penggarapan Tambak Garam di Kawasan Pantai Desa Gresik Putih yang Ngotot Beraktivitas. (foto/ist) Perbesar

GERAM. Kordinator Lapangan Aksi warga Herman Wahyudi bersama warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) saat momentum menghentikan paksa penggarapan Tambak Garam di Kawasan Pantai Desa Gresik Putih yang Ngotot Beraktivitas. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kendati mendapat penolakan keras dari warganya untuk pembangunan tambak garam. Nampaknya, tidak membuat Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengurungkan niatnya.

Bahkan, sang Kepala Desa, Muhab, tetap memaksa membangun tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih. Akibatnya, membuat warga di desanya marah dan nyaris bentrok dengan orang-orang Kepala Desa (Kades) Gersik Putih.

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) lalu bergerak menghentikan paksa aktivitas penggarapan tambak dengan mengamankan alat berat berupa eksafator dari lokasi.

Warga juga protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih, Muhab, yang kebetulan bersama perangkatnya memantau penggarapan tambak garam di lokasi. Mereka kesal dengan kebijakan Kades yang dianggap diktator dan lebih mementingkan pribadinya, dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Beruntung tidak ada bentrok fisik antara warga dengan pihak desa dan penggarap. Namun, sempat terjadi cekcok mulut warga yang sebagian ibu rumah tangga dan nelayan yang biasa mencari ikan di kawasan tersebut dengan pihak Desa lantaran bentuk reaksi luapan kekecawaanya terhadap sang Kades.

Sebagian warga juga bergerak ke tengah pantai menggunakan perahu perahu menghentikan pekerja. Bahkan, mereka juga menyeret paksa eksafator dari tengah pantai ketepian dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

“Aksi ini merupakan upaya yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga dalam menolak rencana penggarapan tambak garam. Karena disana (Pantai) adalah ruang hidup, akan banyak orang dikorbankan jika dialih fungsi menjadi tambak,” terang Kordinator Lapangan Aksi warga, Herman Wahyudi, Jumat (14/4/2023).

Pihak penggarap dan Pemdes Gersik Putih terkesan memaksakan penggarapan ditengah gejolak penolakan warga yang selama ini masih memanas.  Upaya mendatangkan material dan alat berat ke lokasi dinilai memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis untuk menolak proyek tambak tersebut.

”Alat berat didatangkan dan pekerjaan tetap dilakukan, ini sama halnya Desa tidak menjaga kondusifitas. Sudah tahu kondisinya memanas, itu kan memancing emosi warga,” katanya.

Apalagi, dalam proses penggarapan tambak garam tersebut adalah ilegal dengan tidak dilengkapi dengan dokumen perijinan dari Dinas tekhnis. ”Kami berharap, Pemkab turun tangan, jangan biarkan masyarakat bergerak dan berjuang sendiri untuk mempertahankan Pantai yang merupakan ruang hidupnya,” pintanya.

Kades Gersik Putih ketika dikonfirmasi soal aksi yang dilakukan warganya menolak panggilan wartawan saat menghubungi via telepon selulernya. Bahkan dikonfirmasi via pesan WhatsApp-nya juga tidak merespon.

Namun, pada kesempatan sebelumnya, Muhab, menyampaikan alasannya membangun tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih dengan dikuasai perorangan berupa sertifikat hak milik (SHM). Dari rencana 41 Hektar kawasan Pantai yang akan dibangun tambak 21 diantaranya milik perseorangan.

Pemerintah Desa berinisiatif bekerjasama dengan pemilik modal dan pemilik SHM untuk memanfaatkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Desa.

“Nanti hasilnya akan dikelola melalui Yayasan untuk kesejahteraan masyarakat Desa,” pungkasnya. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-3 Al-Maghfurllah

24 Januari 2025 - 19:19 WIB

Bupati Sumenep Beri Penghargaan kepada Kapolres Henri Noveri Santoso Sebagai Inisiator Ketahanan Pangan

23 Januari 2025 - 21:58 WIB

Bupati Sumenep Beri Penghargaan kepada Kapolres Henri Noveri Santoso Sebagai Inisiator Ketahanan Pangan

Habib Bahar Bin Smith Ditolak Datang ke Pemalang, Ini Alasan PWI LS

23 Januari 2025 - 10:29 WIB

Kerja Sama dengan Unitomo, PJS Berhasil Cetak 12 Wartawan Kompeten

20 Januari 2025 - 17:17 WIB

Sekjen PJS Hadiri Anggota yang Lagi Ikut UKW di Surabaya

20 Januari 2025 - 11:55 WIB

Serah Terima Jabatan Kapolres Pamekasan Berlangsung Khidmat 

17 Januari 2025 - 20:56 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA