Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Peduli Pendidikan, Salurkan Sebanyak 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an di Pamekasan-Sumenep Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

JURNALIS INDONESIA · 14 Apr 2023 23:04 WIB

Warga Hentikan Paksa Penggarapan Tambak Garam di Kawasan Pantai Desa Gresik Putih yang Ngotot Beraktivitas


 GERAM. Kordinator Lapangan Aksi warga Herman Wahyudi bersama warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) saat momentum menghentikan paksa penggarapan Tambak Garam di Kawasan Pantai Desa Gresik Putih yang Ngotot Beraktivitas. (foto/ist) Perbesar

GERAM. Kordinator Lapangan Aksi warga Herman Wahyudi bersama warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) saat momentum menghentikan paksa penggarapan Tambak Garam di Kawasan Pantai Desa Gresik Putih yang Ngotot Beraktivitas. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kendati mendapat penolakan keras dari warganya untuk pembangunan tambak garam. Nampaknya, tidak membuat Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengurungkan niatnya.

Bahkan, sang Kepala Desa, Muhab, tetap memaksa membangun tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih. Akibatnya, membuat warga di desanya marah dan nyaris bentrok dengan orang-orang Kepala Desa (Kades) Gersik Putih.

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) lalu bergerak menghentikan paksa aktivitas penggarapan tambak dengan mengamankan alat berat berupa eksafator dari lokasi.

Warga juga protes terhadap Kepala Desa Gersik Putih, Muhab, yang kebetulan bersama perangkatnya memantau penggarapan tambak garam di lokasi. Mereka kesal dengan kebijakan Kades yang dianggap diktator dan lebih mementingkan pribadinya, dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Beruntung tidak ada bentrok fisik antara warga dengan pihak desa dan penggarap. Namun, sempat terjadi cekcok mulut warga yang sebagian ibu rumah tangga dan nelayan yang biasa mencari ikan di kawasan tersebut dengan pihak Desa lantaran bentuk reaksi luapan kekecawaanya terhadap sang Kades.

Sebagian warga juga bergerak ke tengah pantai menggunakan perahu perahu menghentikan pekerja. Bahkan, mereka juga menyeret paksa eksafator dari tengah pantai ketepian dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

“Aksi ini merupakan upaya yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga dalam menolak rencana penggarapan tambak garam. Karena disana (Pantai) adalah ruang hidup, akan banyak orang dikorbankan jika dialih fungsi menjadi tambak,” terang Kordinator Lapangan Aksi warga, Herman Wahyudi, Jumat (14/4/2023).

Pihak penggarap dan Pemdes Gersik Putih terkesan memaksakan penggarapan ditengah gejolak penolakan warga yang selama ini masih memanas.  Upaya mendatangkan material dan alat berat ke lokasi dinilai memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis untuk menolak proyek tambak tersebut.

”Alat berat didatangkan dan pekerjaan tetap dilakukan, ini sama halnya Desa tidak menjaga kondusifitas. Sudah tahu kondisinya memanas, itu kan memancing emosi warga,” katanya.

Apalagi, dalam proses penggarapan tambak garam tersebut adalah ilegal dengan tidak dilengkapi dengan dokumen perijinan dari Dinas tekhnis. ”Kami berharap, Pemkab turun tangan, jangan biarkan masyarakat bergerak dan berjuang sendiri untuk mempertahankan Pantai yang merupakan ruang hidupnya,” pintanya.

Kades Gersik Putih ketika dikonfirmasi soal aksi yang dilakukan warganya menolak panggilan wartawan saat menghubungi via telepon selulernya. Bahkan dikonfirmasi via pesan WhatsApp-nya juga tidak merespon.

Namun, pada kesempatan sebelumnya, Muhab, menyampaikan alasannya membangun tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih dengan dikuasai perorangan berupa sertifikat hak milik (SHM). Dari rencana 41 Hektar kawasan Pantai yang akan dibangun tambak 21 diantaranya milik perseorangan.

Pemerintah Desa berinisiatif bekerjasama dengan pemilik modal dan pemilik SHM untuk memanfaatkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat Desa.

“Nanti hasilnya akan dikelola melalui Yayasan untuk kesejahteraan masyarakat Desa,” pungkasnya. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri

7 November 2025 - 13:19 WIB

Rakerwil NasDem Jatim Terasa Berbeda dengan Kehadiran Sanggar Seni Karawitan “Difa Laras”

3 November 2025 - 14:54 WIB

Wartawan Dihalangi Meliput Konser: Tanda Bahaya Bagi Kebebasan Pers di Pemalang

31 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Daerah Banjir dan Drainase Sering Mampet, Pesan Warga: Ipal MBG Kebondalem 1 Harus Prima

30 Oktober 2025 - 15:40 WIB

GP Ansor Lenteng Gandeng Haswal Group Realisasikan Program “Satu Desa Satu Rumah”: Bedah Rumah Warga Kurang

23 Oktober 2025 - 21:56 WIB

SKK Migas Bersama KEI Kembali Tunjukkan Komitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat: Salurkan Bantuan PPM 2025

20 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA