Menu

Mode Gelap
DPD IWOI Pemalang Periode 2025-2030 Resmi Dibentuk Keberanian Sosok ‘S’ Alias Haji Sugik dalam Bisnis Rokok Ilegal Merk ‘SS’ di Pamekasan Disebut Miliki Banyak Beking Masyarakat Peduli Keadilan Mendiang Neneng Demo Kejari dan PN Sumenep Terungkap, Sosok ‘S’ Diduga Milik Rokok Ilegal Merk ‘SS’ di Pamekasan Alias Haji Sugik yang Kebal Hukum Komisi III DPRD Sumenep Bersama Dinas PUTR Bersinergi Bahas Penanganan Banjir

JURNALIS INDONESIA · 30 Jun 2023 11:30 WIB

Indomaret di Sumenep Jual Makanan Kadaluarsa, Konsumen Bakal Seret ke Jalur Hukum


 Produk makanan siap saji jenis roti Arnon Clasic Recipe yang masih dijual bebas di salah satu gerai Indomaret yang berlokasi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (foto/ist) Perbesar

Produk makanan siap saji jenis roti Arnon Clasic Recipe yang masih dijual bebas di salah satu gerai Indomaret yang berlokasi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Salah satu pertokoan Indomaret di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjual barang makanan kadaluarsa berupa produk makanan siap saji jenis roti Arnon Clasic Recipe. Tepatnya gerai Indomaret yang berlokasi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Seorang konsumen Bambang mengungkapkan, kronologi ditemukannya produk makanan siap saji jenis roti Arnon Clasic Recipe yang dijual bebas di gerai Indomaret yang berlokasi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, saat dirinya berbelanja pada Kamis, 29 Juni 2023.

Bambang mengatakan, setelah memilih roti yang diinginkan tanpa melihat tanggal yang tertera di roti yang dibeli langsung menuju kasir dan membayar sesuai dengan harga yang disampaikan oleh kasir.

Produk makanan siap saji jenis roti Arnon Clasic Recipe yang masih dijual bebas di salah satu gerai Indomaret yang berlokasi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (foto/ist)

“Sangat disayangkan ketika saya bersama istri membeli beberapa barang di Indomaret tersebut tanpa saya cek masa berlakunya. Namun sesampainya di rumah ternyata roti yang saya beli sudah kadaluarsa,” terangnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (30/6).

Mengetahui hal tersebut dikatakan Bambang, dihari yang sama dirinya bersama beberapa awak media langsung mendatangi gerai Indomaret tersebut guna mempertanyakan roti yang sudah kadaluarsa yang masih di pajang dijual oleh pihak Indomaret.

Mengejutkannya kata dia, diluar dugaan, sesampainya di gerai Indomaret tersebut ternyata terdapat puluhan roti yang sudah kadaluarsa namun tetap dipajang bebas dengan rapi dan yang lebih parah lagi ada roti yang masa expired atau kadaluarsanya sudah lebih dua hari.

“Ini harus ada evaluasi terhadap karyawan yang kerja di sana, kalau perlu pecat karena ini sudah jelas melanggar undang-undang konsumen, untung tidak langsung saya makan, urusan keselamatan konsumen jangan dianggap sepele,” geramnya.

Konsumen asal Kecamatan Lenteng ini sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi sebagaimana diketahui, Indomaret ada dimana-mana di Indonesia.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Bagaimana jika kita tidak jeli melihat tanggal kadaluarsanya. Mungkin bisa saja lolos kepada masyarakat lainnya,” kata dia menyayangkan.

Sementara itu salah satu karyawan Indomaret yang menemui awak media meminta maaf atas kejadian tersebut dan menawarkan akan mengganti roti tersebut dengan yang baru atau akan mengembalikan uang sesuai dengan harga roti yang sudah dibeli.

“Saya minta maaf, saya akan ganti dengan yang baru atau saya kembalikan uangnya,” ucapnya.

Kendati demikian, atas kejadian ini agar ada efek jera, pihaknya mengaku bakal membawa ke jalur hukum terkait produk makanan siap saji jenis roti Arnon Clasic Recipe kadaluarsa yang masih dijual bebas di gerai Indomaret yang berlokasi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng tersebut. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 664 kali

Baca Lainnya

DPD IWOI Pemalang Periode 2025-2030 Resmi Dibentuk

19 Februari 2025 - 10:31 WIB

Eksistensi Pabrik Rokok Lokal di Madura Sumenep Bawa Dampak Positif terhadap Masyarakat

15 Februari 2025 - 23:49 WIB

ILUSTTASI. Eksistensi Pabrik Rokok Lokal di Madura Sumenep Bawa Dampak Positif terhadap Masyarakat. (foto/ist)

Pelantikan Pengurus Baru PUK K-SPSI PT. Agrinusa Persada Mulia 2025-2028 Berjalan Lancar

15 Februari 2025 - 18:07 WIB

Kepala Kantor UPP Masalembu Tegaskan Tidak Ada Unsur Kesengajaan Atas Kaburnya Kapal Brondong

15 Februari 2025 - 13:06 WIB

Kepala Kantor UPP Masalembu Tegaskan Tidak Uda Unsur Kesengajaan Atas Kaburnya Kapal Brondong. (foto/ist)

Warga Dukuh Karangasem Tolak Perpanjang Tower Dan Akan Ambil Tindakan Tegas

15 Februari 2025 - 10:42 WIB

Berdiri Sejak 2018, Biro Umroh ACH Pemalang Berangkatkan 115 Orang Jamaah Umroh

12 Februari 2025 - 21:46 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA