SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berdalih masih menunggu info terkait kejelasan pembayaran soal dana sertifikasi guru (sergur) swasta dari tingkat RA sampai MA yang ada di lingkungannya yang hingga sekarang tidak dibayar untuk tahun 2018 selama tiga bulan, Kamis (9/11/2023).
Kasi Pendma Muhammad Shadik mengaku, Kemenag Sumenep sudah siap tentang berkas-berkas apabila sudah ada perintah dari pusat. “Karena tentu dengan hal ini terkait anggaran Kemenag Jatim melalui pusat pasti koordinasi dengan DPR dan keuangan pusat,” sebutnya kepada Jurnalis Indonesia, Rabu (8/11/23).
Pihaknya menyebut, setelah itu pasti di audit per kabupaten/kota oleh BPKP atau melalui auditor Irjen Kemenag Pusat. “Baru kita ada kejelasan pembayaran karena kami masih menunggu info itu,” kata Muhammad Shadik.
Menurut salah satu penerima sertifikasi guru swasta di lingkungan Kemenag Sumenep mengungkapkan, bahwa sertifikasi guru swasta di Kemenag Sumenep yang tidak dibayar tahun 2018 selama 3 bulan hingga sekarang yaitu Oktober, November dan Desember.
“Sampai sekarang belum terbayarkan. Alasannya uangnya tidak cukup,” ungkapnya kepada Jurnalis Indonesia via selulernya.
Sehingga sampai saat ini, para penerima sertifikasi guru swasta di lingkungan Kemenag Sumenep mengaku hanya bisa mengelus dada seraya berharap dana sertifikasinya yang merupakan haknya yang tidak dibayar selama tiga bulan tahun 2018 silam itu bisa terbayarkan.
“Tapi hanya janji-janji saja. Ketika ada desakan diadakan pemberkasan, tahun kemarin 2022 pemberkasan 2018 katanya ada audit mau cair. Tapi sampai sekarang gak ada kabar,” bebernya.
Menurut informan Jurnalis Indonesia ini menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya juga, tidak cair karena tidak di audit. Alasannya karena tidak ada biaya untuk audit. (ily)