Menu

Mode Gelap
Koptu Imam Hambali Bantu Petani Bajak Sawah Optimalkan Lahan Pertanian di Palengaan Camat Kangayan dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Bupati Fauzi Atas Kepedulian pada Kepulauan Call Center 112 Inovasi Pemkab Sumenep Dibawah Bupati Fauzi Sangat Bermanfaat kepada Masyarakat Babinsa Sopaah Dampingi Penyaluran BLT-DD Tahap 10-12 Bukti Kepedulian Bupati Sumenep Fauzi Wongsojudo pada Kepulauan, Jalan Poros Kangean Dibuat Mulus

PENDIDIKAN · 9 Nov 2023 11:24 WIB

Kasi Pendma Kemenag Sumenep Berdalih Nunggu Info Soal Kejelasan Dana Sergur yang Belum Dibayar


 Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Muhammad Shadik. (foto/ist) Perbesar

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Muhammad Shadik. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berdalih masih menunggu info terkait kejelasan pembayaran soal dana sertifikasi guru (sergur) swasta dari tingkat RA sampai MA yang ada di lingkungannya yang hingga sekarang tidak dibayar untuk tahun 2018 selama tiga bulan, Kamis (9/11/2023).

Kasi Pendma Muhammad Shadik mengaku, Kemenag Sumenep sudah siap tentang berkas-berkas apabila sudah ada perintah dari pusat. “Karena tentu dengan hal ini terkait anggaran Kemenag Jatim melalui pusat pasti koordinasi dengan DPR dan keuangan pusat,” sebutnya kepada Jurnalis Indonesia, Rabu (8/11/23).

Pihaknya menyebut, setelah itu pasti di audit per kabupaten/kota oleh BPKP atau melalui auditor Irjen Kemenag Pusat. “Baru kita ada kejelasan pembayaran karena kami masih menunggu info itu,” kata Muhammad Shadik.

Menurut salah satu penerima sertifikasi guru swasta di lingkungan Kemenag Sumenep mengungkapkan, bahwa sertifikasi guru swasta di Kemenag Sumenep yang tidak dibayar tahun 2018 selama 3 bulan hingga sekarang yaitu Oktober, November dan Desember.

“Sampai sekarang belum terbayarkan. Alasannya uangnya tidak cukup,” ungkapnya kepada Jurnalis Indonesia via selulernya.

Sehingga sampai saat ini, para penerima sertifikasi guru swasta di lingkungan Kemenag Sumenep mengaku hanya bisa mengelus dada seraya berharap dana sertifikasinya yang merupakan haknya yang tidak dibayar selama tiga bulan tahun 2018 silam itu bisa terbayarkan.

“Tapi hanya janji-janji saja. Ketika ada desakan diadakan pemberkasan, tahun kemarin 2022 pemberkasan 2018 katanya ada audit mau cair. Tapi sampai sekarang gak ada kabar,” bebernya.

Menurut informan Jurnalis Indonesia ini menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya juga, tidak cair karena tidak di audit. Alasannya karena tidak ada biaya untuk audit. (ily)

Artikel ini telah dibaca 261 kali

Baca Lainnya

Presma Uniba Madura Tegaskan Kabar Terima Uang dari Paslon Tertentu di Acara Bedah Buku ‘Tak Benar’

29 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Momentum Hari Sumpah Pemuda 2024, Fauzi Wongsojudo Ajak Mahasiswa Bersama Bangun Sumenep

28 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Program TisTas di Sumenep Sangat Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat hingga Kepulauan

27 Oktober 2024 - 15:26 WIB

SMAN 1 Sumenep Deklarasi sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak

25 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidik

5 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Kadisdik Sumenep Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

1 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Trending di PENDIDIKAN