Menu

Mode Gelap
BC Madura Tak Beres, Rokok Ilegal Tali Jaya Masih Dibiarkan, Ditengarai Milik Haji Taufiq Pamekasan Sang Pemilik Pabrik Resmi Pemkab Sumenep Peringati Hari Jadi ke-756, Bupati Fauzi: Momentum Meneguhkan Semangat Kebersamaan dan Kecintaan terhadap Tanah Kelahiran Pemkab Sumenep Komitmen Dukung Kegiatan Kesenian dan Kebudayaan Pemkab Sumenep Komitmen Ciptakan Budaya Inovasi Demi Tingkatkan Pelayanan Publik Energi Kabaikan untuk Negeri, YBM PLN Madura Berikan Bantuan Kesehatan kepada Masyarakat di Momentum HLN ke-80

PENDIDIKAN · 6 Jun 2023 16:50 WIB

Kemenag Sumenep Bakal Evaluasi dan Beri Sanksi Tegas LPI Miftahul Jannah yang Ditengarai Mencoreng


 TANGKAPAN LAYAR. Pawai yang ditengarai pada bagian imtihan LPI Miftahul Jannah yang lagi viral jadi sorotan. (foto/ist) Perbesar

TANGKAPAN LAYAR. Pawai yang ditengarai pada bagian imtihan LPI Miftahul Jannah yang lagi viral jadi sorotan. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bakal mengevaluasi dan memberi sanksi tegas kepada Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Miftahul Jannah, Bakeyong, Kecamatan Guluk-guluk, yang ditengarai mencoreng nama baik lembaga pendidikan islam yang viral mendapat sorotan kecaman atas ulah pada serangkaian penyelenggaraan imtihan.

Sebelumnya viral, pada serangkaian kegiatan imtihan Miftahul Jannah ditengarai melakukan acara yang kontroversi tidak mencerminkan perilaku pada lembaga pendidikan islam dengan mendatangkan Brewok Audio, Difa Audio, Laser Sound Sistem dan lain-lain dengan penuh hura-hura berjoget ria menggunakan pakaian bikini disertai musik Disk Joki (DJ).

PAMFLET. Serangkaian acara yang ditengarai kegiatan LPI Miftahul Jannah. (foto/ist)

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, H. Muhammad Shadik, mengaku sudah memanggil pengurus dari LPI Miftahul Jannah.

Menurutnya, pengurus LPI Miftahul Jannah tidak mengakui dengan adanya penampilan DJ kalau bagian dari rentetan imtihan dari LPI Miftahul Jannah.

“Dia (pengurus LPI Miftahul Jannah) hanya mengakui adanya pawai,” kata H. Muhammad Shadik dikonfirmasi dikantornya, Selasa (6/6/2023) sore.

Setelah ditunjukkan video penampilan pawai dimaksud. Sekaligus pamflet yang tersebar yang ditengarai pada rangkaian kegiatan imtihan LPI Miftahul Jannah, Kasi Pendma Kemenag Sumenep mengaku kaget dan mengaku bakal memanggil kembali besok Rabu (7/6/2023) pengurus LPI Miftahul Jannah.

“Besok akan dipanggil lagi ke Pimpinan. Kami sangat menyayangkan lembaga dibawah Kementerian Agama yang kental dengan Ilmu Agama dan kami akan evaluasi,” terang H. Muhammad Shadik.

H. Muhammad Shadik menegaskan, bakal memberikan sanksi tegas kepada LPI Miftahul Jannah yang ditengarai mencoreng nama baik Kementerian Agama.

“Kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada lembaga tersebut agar tidak ditiru oleh lembaga lain,” tegas Kasi Pendma Kemenag Sumenep. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 2,830 kali

Baca Lainnya

Pekan Literasi SMAN 1 Sumenep Berlangsung Meriah, Kepsek Rafiudin: Jadi Agenda Tahunan yang Dinantikan

7 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Duka yang Berbuah Ikhlas: Wali Santri Penyintas Musibah Pesantren Al-Khoziny Serahkan Kembali Santunan untuk Pesantren

4 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Proyek Rehab TK Pembina Sugihwaras Harus Diawasi, Warga Minta Kejaksaan Turun Ke Lapangan

29 September 2025 - 20:37 WIB

Taufiq Ms Terpilih Jadi Ketua IKA FISIP UINSA 2025–2030 dalam Reuni Akbar Perdana

28 September 2025 - 07:38 WIB

Dinas Pendidikan Pemalang Dinilai Tak Tegas Sikapi Persoalan di Jajarannya

23 September 2025 - 11:57 WIB

SMAN 1 Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Kepsek Rafiudin: Semoga Kita Mendapatkan Syafa’atnya

18 September 2025 - 22:32 WIB

SMAN 1 Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Kepsek Rafiudin: Semoga Kita Mendapatkan Syafa'atnya
Trending di PENDIDIKAN