SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.COM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan sosialisasi tentang Sistem e-Alokasi pupuk bersubsidi, Kamis (24/11/2022) di ruang rapat kantor setempat.
Sosialisasi terkait layanan berbasis digital ini bersama Koordinator Penyuluh, Admin Simluhtan dan e-alokasi pupuk bersubsidi se kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P, M.Si, mengemukakan bahwa sosialisasi yang dilakukan membahas mengenai realisasi dan penginputan data pupuk bersubsidi tahun 2023 di kabupaten Sumenep.
Menurutnya, proses penginputan data masih mengalami kendala. Sehingga dengan sosialisasi yang dilakukan itu bisa merumuskan permasalahan yang terjadi.
“Pada proses penginputan data terdapat beberapa kendala atau permasalahan yang sering dialami,” ungkap Arif Firmanto.
Arif Firmanto mengurai bahwa kendala yang sering terjadi dalam proses penginputan maupun penguploadan data itu di antaranya, data petani masih ada yang tertolak oleh sistem e-Alokasi.
“Termasuk kuota atau alokasi pupuk yang diupload tidak sama dengan data yang dibuat di excel,” papar Kepala DKPP Sumenep.
Atas itu pihaknya mengindentifikasi untuk solusi yang dialami pada permasalahan itu. Menurutnya, solusinya itu dengan cara melakukan pengecekan ulang data dengan menyesuaikan data di Simluhtan sebelum dilakukan penguploadan.
“Bagi NIK yang sudah sesuai namun masih tertolak diharapkan agar menghubungi Dispendukcapil Sumenep untuk melakukan laporan dan KTP-nya diaktifkan,” jelas Arif Firmanto. (ily/red)