SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Sumenep, Arie Andhika Adikresna, lantik Jurusita Pengganti Harsono, yang sebelumnya menjabat staf, di ruang sidang utama PN setempat, Selasa (26/4/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekitar pukul 08.00 WIB berlangsung lancar hingga selesai. Pelantikan disaksikan dihadiri segenap aparatur di Pengadilan Kelas ll Sumenep.
Ketua PN Kelas ll Sumenep, Arie Andhika Adikresna, berharap agar Jurusita Pengganti yang dilantik agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya, jaga integritas, penuh tanggung jawab dan mematuhi kode etik Jurusita.
“Saya berharap sebelum menjalankan tugas nantinya, selalu memberikan pelayanan dengan memperhatikan kode etik sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan,” harap Arie.
Orang nomor wahid di PN Kelas ll Sumenep juga menekankan agar selalu teliti dan sungguh-sungguh dalam mengemban amanah serta menjaga nama baik Pengadilan Negeri Sumenep.
“Jaga nama baik Pengadilan Negeri Sumenep agar nantinya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang mencari keadilan,” tambahnya.