Menu

Mode Gelap
Gubernur Jatim Terpilih Khofifah Indar Parawansa Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu

HUKUM & KRIMINAL · 19 Agu 2024 19:29 WIB

Lagi, Rokok Tanpa Pita Cukai Merk “Humer” Dijual Bebas di Madura Sumenep


 Bea Cukai Seakan Tutup Mata. Rokok Tanpa Pita Cukai Merk Perbesar

Bea Cukai Seakan Tutup Mata. Rokok Tanpa Pita Cukai Merk "Humer" Dijual Bebas di Madura Sumenep. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin hari semakin tak terbendung, Senin (19/8/2024).

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok polos tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di toko-toko kelontong di ujung timur pulau Garam Madura yakni merk “Humer” Spesial Taste Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang.

BACA JUGA:

Rokok ilegal merk “Humer” Spesial Taste dengan warna bungkus yang didominasi merah itu dijual bebas dengan harga 9 ribu rupiah.

Pada belakang bungkus rokok merk “Humer” Spesial Taste yang tanpa dilekati pita cukai namun dibiarkan dijual bebas di ujung timur pulau Garam Madura ini mencantumkan kalau diproduksi oleh “Indonesia Raya”.

Sementara berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai bermerk “Humer” Spesial Taste ini ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan oleh salah satu pengusaha rokok yang tak asing di tengah-tengah masyarakat khususnya Madura.

Kondisi ini, semakin menunjukkan kalau Kabupaten Pamekasan seakan menjadi sarang produksi rokok ilegal meski pada wilayah ini terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.

Namun Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di wilayah setempat terkesan tutup mata atas kondisi tersebut yang hingga kini semakin marak.

Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai pun seakan hanya omong kosong semata. (ily)

Artikel ini telah dibaca 1,378 kali

Baca Lainnya

Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar

8 Februari 2025 - 11:55 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL