Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

JURNALIS INDONESIA · 21 Jun 2023 21:35 WIB

MUI Sebut Lagu Madura Nyareh Ampongan yang Diunggah Kacong Arye Kampanye Zina Muhson


 Sekretaris MUI Cabang Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Agus Effendi. (foto/ist) Perbesar

Sekretaris MUI Cabang Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Agus Effendi. (foto/ist)

JATIM (JURNALIS INDONESIA) – Lagu Madura Nyareh Ampongan yang diunggah akun youtube Kacong Arye New yang diketahui asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendapat kecaman. Kali ini dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekretaris MUI Cabang Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Agus Effendi menyebut, lagu madura Nyareh Ampongan tidak hanya melanggar etika moral namun juga pelecehan syariat dan kampanye zina muhson.

“Ini bukan hanya pelecehan etika dan moral namun juga pelecehan syariat. Namun zina muhson yang dikampanyekan lewat lagu. Dan ini sudah keterlaluan dan luar biasa pelecehan syariat,” terangnya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

TANGKAPAN LAYAR. Akun youtube Kacong Arye New dengan unggahan lagu madura ‘Nyareh Ampongan’ yang berujung dilaporkan ke Mapolres Sumenep oleh masyarakat setempat. (foto/ist)

Baginya, jika lagu tersebut dibiarkan viral maka akan berakibat buruk. Karena lagu madura Nyareh Ampongan yang diunggah oleh akun youtube Kacong Arye New yang diketahui asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep sungguh tidak berakhlaq.

“Sungguh tak berakhlaq lagu itu kalau dibiarkan lagu itu viral nantinya akan dijadikan yel-yel lagi bagi penggemarnya. Baik penggemar lagunya atau penggemar perbuatan menyimpangnya. Atas kasus ini kami dukung untuk dilanjutkan, Bismillahi Tawakkaltu Alallah,” ujarnya.

Bahkan pihaknya sangat mendukung atas pelaporan masyarakat terhadap lagu madura Nyare Ampongan itu dan juga meminta Polres Sumenep serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Laporan tersebut harus ada tindaklanjutnya dari Polres Sumenep dan jangan sampai dicabut,” tegasnya.

Pihaknya dengan tegas bakal terus mendukung proses hukumnya supaya ada titik terang. Jikalau memang betul-betul bersalah supaya menjadi iktibar atau cerminan bagi yang lain untuk lebih berhati-hati dalam berkarya.

“Secara pribadi saya juga merasa tersinggung dan merasa tersakiti. Apalagi umat yang lain,” jelasnya.

Sekretaris MUI Pasean inipun mengungkapkan, bahwa semua aktivis-aktivis Nurul Huda akan totalitas mendukung pelaporan yang sudah berjalan.

“Sekali lagi, hal itu adalah pelecehan syariat,” tegas Agus Effendi.

Sejumlah masyarakat Kota Keris saat mendatangi Mapolres Sumenep melaporkan youtuber sekaligus pelantun lagu ‘Nyareh Ampongan’ yakni Kacong Arye, Senin (19/06/23). (foto/ist)

Untuk diketahui, youtuber yang diketahui asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan akun youtube Kacong Arye New dilaporkan ke polisi oleh masyarakat pasca mengunggah lagu madura Nyareh Ampongan.

Sejumlah masyarakat Kota Keris mendatangi Mapolres Sumenep melaporkan youtuber sekaligus pelantun lagu Nyareh Ampongan yakni Kacong Arye, Senin (19/06/23).

Lantaran youtuber Kacong Arye yang dikabarkan berdomisili di Kecamatan Ambunten ini mendapat kecaman dan kritikan pedas dari warganet, karena video dan lagu ‘Nyareh Ampongan’ yang diunggah dinilai berisi narasi tak senonoh viral dikalangan Tiktok.

Bahkan lagu tersebut terkesan tidak mengedepankan adab dalam berkarya serta mengenyampingkan kebudayaan luhur Kabupaten Sumenep.

“(Senin, 19/06/2023) youtuber sekaligus pelantun lagu Nyare Ampongan sudah resmi kita laporkan,” terang Ahmad Amin Rifa’e didampingi sejumlah masyarakat Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, pelaporan tersebut mendapat support penuh dari masyarakat. “Pelaporan ini mendapat respon baik puluhan ribu Tiktoker dari masyarakat Madura, karena lagu ‘Nyare Ampongan’ ini sangat kontroversi dan syair lagunya sangat tidak layak dikonsumsi publik,” jelasnya.

“Harusnya konten kontennya ini mendidik masyarakat, bukan malah sebaliknya,” lanjutnya.

Menurutnya, konten yang dimuat di Tiktok, maupun video yang sudah tayang di YouTube berjudul ‘Nyareh Ampongan’ ini sangat memalukan. “Kalimat kalimatnya tak senonoh. Masak syairnya seperti itu,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, laporan tersebut mendapat tindak lanjut yang serius dari Penyidik Polres Sumenep, sehingga tidak ada lagi oknum youtuber yang seenak hatinya bikin konten yang tak mendidik. “Saya harap Penyidik Polres Sumenep ini profesional dalam menindaklanjuti kasus ini,” harapnya. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 328 kali

Baca Lainnya

Polres Sumenep Gelar Refleksi Kebangsaan dan Doa Bersama Akhir Tahun 2024 dengan Segenap Elemen Masyarakat

23 Desember 2024 - 21:10 WIB

Selamat Hari Ibu untuk Seluruh Indonesia, Khususnya di Pamekasan

22 Desember 2024 - 14:05 WIB

Daftar Brand-brand Peraih Top Customer Satisfaction Award 2024

20 Desember 2024 - 15:12 WIB

Kapolda Jatim Turun Langsung Resmikan Gedung RS Bhayangkara Pamekasan

20 Desember 2024 - 12:52 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Bela Negara ke-76

19 Desember 2024 - 21:45 WIB

Oknum Satpol-PP Sumenep Diduga Tega Pisahkan Anak dari Ibu Kandungnya: Berharap Bupati Turun Tangan

16 Desember 2024 - 21:41 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA