SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat bekerja sama dengan USAID ERAT menggelar lokakarya konsultasi publik dan finalisasi terhadap rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Sumenep sejak mulai 05 hingga 06 Juni 2023 di hotel setempat.
Dalam kegiatan ini dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perwakilan Camat, Kepala Desa, Perguruan Tinggi, Organisasi Pemuda Kemasyarakatan, FKUB, PPDS, Forum Anak, AISIYAH, Fatayat, Muslimat, Barnas, TA P3MD dan media.
Kepala Diskominfo Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengungkapkan, lokakarya konsultasi publik dan finalisasi terhadap rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Sumenep, karena Perbup tentang satu data masih perlu banyak dilakukan revisi untuk penyesuaian-penyesuaian.
“Dengan masukan dan interaksi yang dilakukan bersama oleh para peserta yang merupakan perwakilan dari sejumlah OPD dan pihak terkait, nantinya dapat difinalisasi dan selanjutnya melalui Bagian Hukum Setdakab Sumenep untuk diajukan kepada Bupati Sumenep,” terang Ferdiansyah pada pembukaan lokakarya, Senin (5/6/2023).
Menurut Ferdiansyah, jika hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Kabupaten Sumenep melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2021 yang akan dilakukan penyesuaian satu data sebagaimana acuan pusat, menjadi titik awal merencanakan pembangunan khususnya di Kabupaten Sumenep. Sebab, apabila tidak memiliki data yang baik dan akurat tentunya dalam melakukan perencanaan program tidak akan tepat sasaran.
Seperti halnya dicontohkan data yang dimiliki rumah sakit milik daerah terkait kebutuhan obat dan peralatan medis. Sehingga, diperlukan data yang valid termasuk data jumlah pasien, sehingga dalam penyusunan rencana pembelian obat dan peralatan medis sesuai dengan kebutuhan.
Ferdiansyah berterima kasih kepada pihak USAID ERAT yang selama ini telah memfasilitasi acara tersebut. Bahkan, dalam beberapa kegiatan yang sudah dilakukan terhadap beberapa program sejumlah OPD di Kabupaten Sumenep.
Karenanya, beruntung Kabupaten Sumenep menjadi bagian dari lima kabupaten di Jawa Timur yang menjalin kemitraan dengan USAID ERAT.
Sementara District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini, memaparkan, jika USAID ERAT selama menjadi mitra pemerintah khususnya di Kabupaten Sumenep telah banyak mendukung beberapa kegiatan yang dilakukan pendampingan seperti penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pencegahan perkawinan anak, pengembangan inovasi daerah, peningkatan tata kelola dan pelayanan publik, serta pelaksanaan kegiatan terkait Perbup tentang satu data yang dilaksanakan saat ini.
“Lokakarya saat ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya sebelumnya yang kami fasilitasi,” ujarnya Devi seraya berharap melalui lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi, saran, ide dan gagasan dari berbagai pihak dan kolaborasi antar sektor pemerintah di Kabupaten Sumenep dalam merancang produk Peraturan Bupati khususnya berkaitan dengan Perbup satu data.
Ia juga berharap semoga fasilitasi yang dilakukan ini dapat menghasilkan rancangan awal berkaitan dengan satu data sehingga nantinya tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif sesuai dengan harapan. (*ji/ily/red)