SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Realisasi bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2024 ini penuh ketidakberesan. Salah satunya penerima bantuan diberikan material bekas untuk membangun rumahnya.
Seperti yang terjadi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Salah satu penerima bantuan program RTLH tahun anggaran 2024 mengaku heran lantaran material yang didapatnya dari barang bekas.
“Saya sangat heran, batu bata yang seharusnya baru kok malah yang bekas. Ini kan merugikan kami sebagai penerima manfaat,” ungkap AR dilansir Jurnalis Indonesia, Sabtu (28/12/2024).
Di sisi lain, dugaan penyimpangan dari ketidakberesan realisasi program RTLH diperkuat seperti penggunaan kayu atap yang kualitasnya dipertanyakan.
Dihimpun Jurnalis Indonesia, pada tahun 2024 ini untuk program bantuan RTLH di Sumenep menyasar sebanyak ratusan penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan anggaran Rp20 juta. Rp17,5 juta untuk belanja bahan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.
Program bantuan RTLH itu terdapat dua sumber anggaran. Ada yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep dan bersumber dari Kementerian, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep Noer Lisal Anbiyah belum merespon konfirmasi Jurnalis Indonesia.
Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut. (ily)