SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – BPRS Bhakti Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep terus menunjukkan inovasinya. Kini, meluncurkan program pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama (PPPK Kemenag).
Program ini memberikan layanan keuangan syariah terbaik bagi masyarakat yang menawarkan kemudahan akses dana dengan proses cepat dan syarat yang ringan.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai bentuk dukungan kepada aparatur sipil negara yang baru diangkat menjadi PPPK, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
“Kami memahami bahwa para PPPK baru membutuhkan solusi finansial yang mudah, cepat, dan sesuai prinsip syariah. Karena itu, kami menghadirkan produk pembiayaan ini agar mereka dapat memenuhi kebutuhan penting, seperti renovasi rumah, pendidikan anak, hingga modal usaha,” jelas Hairil Fajar, Selasa (14/10/2025).
Hairil Fajar menjelaskan, program pembiayaan ini mengusung tagline “Solusi Mudah untuk Kebutuhan Anda”, dengan proses pengajuan yang praktis serta biaya yang terjangkau.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan, nasabah cukup melengkapi dokumen kepegawaian dan beberapa persyaratan administrasi untuk bisa mengakses pembiayaan tersebut.
“Kami pastikan layanan ini cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah. Selain itu, tim kami siap memberikan pendampingan penuh agar nasabah merasa nyaman dalam setiap tahap pengajuan,” ungkap Hairil Fajar
Hairil Fajar juga mengungkapkan, BPRS Bhakti Sumekar juga aktif memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan informasi kepada calon nasabah.
Salah satunya melalui akun resmi di Instagram, masyarakat dapat mengetahui berbagai program unggulan serta promo menarik lainnya dari bank syariah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini.
Keberadaan BPRS Bhakti Sumekar dapat menjadi mitra keuangan terpercaya bagi para pegawai pemerintah, khususnya yang menginginkan layanan berbasis syariah dengan kemudahan dan kecepatan proses.