SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bejat, inilah kata yang pantas disematkan pada oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll (dua), Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, inisial SO (laki-laki). Profesi Guru yang seharusnya dijaga karena keberadaannya sangat dihormati malah dirusak oleh tenaga pendidik yang amoral ini.
Bagaimana tidak, oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll inisial SO diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada siswanya. Korbannya pun ditengarai tidak hanya satu siswa saja.
Kini, kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada Selasa (14/5/2024) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Sebelum melaporkan ke Polisi, beberapa wali murid bersama anaknya (siswi SDN Kebunagung ll) telah melaporkan langsung juga kepada sang Kepala Sekolah dan salah satu Guru di SDN Kebunagung ll sekaligus kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Bahkan beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mendengarkan langsung dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru PNS inisial SO kepada muridnya yang langsung disampaikan oleh beberapa korban dan juga orang tua korban (wali murid di SDN Kebunagung ll).
Setelah mendengar pengakuan dari beberapa korban dan orang tua korban, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menegaskan bakal menindak tegas kepada Oknum Guru PNS Cabul yang tidak bermoral itu.
“Kami pastikan Dinas Pendidikan bakal menindak tegas. Dan kami bakal melaporkan kepada pimpinan kami,” tegas salah seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dihadapan beberapa siswa dan wali murid SDN Kebunagung ll.
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, beberapa wali murid yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan oknum Guru PNS inisial SO, saat ini anaknya mengaku trauma dan enggan masuk ke sekolah jika masih ada oknum Guru PNS inisial SO di SDN Kebunagung ll. Bahkan ada yang mengaku anaknya ngotot mau pindah ke sekolah lain.
“Kami pastikan dan menjamin yang bersangkutan (Oknum Guru PNS inisial SO-red) mulai besok (Selasa, 14 Mei 2024-red) sudah tidak ngajar lagi di SDN Kebunagung ll,” terang seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep kepada beberapa siswa dan wali murid SDN Kebunagung ll setelah mendengar kondisi para siswa dibawah naungannya.
Dihadapan Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, wali murid pun meminta Oknum Guru PNS Cabul yang tidak bermoral di SDN Kebunagung ll itu agar dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Sebab jika dibiarkan, khawatir banyak korban lagi.
“Jika tidak ada tindakan dan masih tetap (Oknum Guru PNS inisial SO-red) masih ada di SDN Kebunagung ll maka siswa banyak yang mau pindah karena sudah merasa tidak tenang. Dan apabila (Oknum Guru PNS inisial SO-red) sudah tidak ada di Kebunagung, insya Allah kami masih ada hasrat sekolah (di SDN Kebunagung ll-red). Dan pastinya bakal banyak calon murid yang mau bersekolah di SDN Kebunagung ll. Sebab selama ini sulitnya anak yang mau bersekolah ke SDN Kebunagung ll karena ada yang bersangkutan (Oknum Guru inisial SO-red) itu,” ungkap wali murid dihadapan Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Orang tua siswa bahkan mengaku bakal mengadakan syukuran selamatan baik di rumah masing-masing sekaligus bakal mengadakan selamatan juga di Sekolah jika Oknum Guru PNS Cabul itu tidak lagi mengajar di SDN Kebunagung ll karena sudah merasa tenang atas keselamatan anak-anaknya selama menuntut ilmu di SDN Kebunagung ll Sumenep.
Bahkan dihimpun Jurnalis Indonesia, kelakuan bejat sang Oknum Guru PNS Cabul itu sejak lama, dan kini sudah banyak laporan dari alumni SDN Kebunagung ll (dua) Sumenep. (ily)