PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan Laksanakan Visitasi untuk Perpanjangan Izin Operasional

Pada
RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan Laksanakan Visitasi untuk Perpanjangan Izin Operasional
RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan Laksanakan Visitasi untuk Perpanjangan Izin Operasional
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan melaksanakan visitasi sebagai bagian dari proses perpanjangan izin operasional rumah sakit yang akan berakhir pada Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, serta jajaran dinas terkait lainnya.

Tim visitasi terdiri dari Direktur Mutu Layanan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Jawa Timur Bidang Layanan Rujukan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur yang hadir langsung di lokasi.

IMG-20260926-WA0006

Direktur RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr. Raden Budi Santoso, menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kelanjutan izin operasional rumah sakit.

“Izin operasional rumah sakit memiliki batas waktu, dan akan berakhir pada Agustus tahun ini. Maka rumah sakit ini perlu menjalani visitasi sebagai salah satu syarat perpanjangan izin operasional,” tegas dr. Raden Budi Santoso.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Syaifudin, menyampaikan bahwa visitasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian standar pelayanan yang diterapkan rumah sakit dengan ketentuan terbaru. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak rumah sakit akan diberikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan.

“Visitasi ini adalah penilaian apakah rumah sakit masih memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ada lima aspek yang menjadi fokus penilaian, yaitu administrasi manajemen, layanan, sarana dan prasarana, alat kesehatan, dan obat-obatan,” jelas dr. Syaifudin.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Mutu Layanan Rujukan yang memantau secara daring menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan di tanah air.

Dengan adanya visitasi ini, diharapkan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi seluruh persyaratan perpanjangan izin operasional, sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang profesional, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Pamekasan dan sekitarnya. (fid)

Bacaan Lainnya

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *