Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Bupati Cak Fauzi Tekankan Penguatan Koordinasi dan PAD kepada Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra

Pada
Bupati Cak Fauzi Tekankan Penguatan Koordinasi dan PAD kepada Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra
Bupati Cak Fauzi Tekankan Penguatan Koordinasi dan PAD kepada Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi secara resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Kamis (26/02/2026). Sebelumnya, Agus Dwi Saputra menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Pelantikan yang digelar di Kantor Bupati tersebut menandai pengisian jabatan Sekda Sumenep secara definitif setelah ditinggal pensiun oleh Edy Rasyadi. Posisi ini dinilai sangat strategis karena berfungsi sebagai penggerak utama birokrasi dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

IMG-20260619-WA0003

Dalam sambutannya, Bupati Cak Fauzi menegaskan bahwa Sekda harus mampu mempererat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meningkatkan kedisiplinan aparatur, serta mendorong lahirnya inovasi di sektor pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan kepemimpinan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata. Selain itu, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berbagai potensi yang belum tergarap maksimal akan didorong sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian terhadap dinamika transfer dana dari pemerintah pusat.

Bupati Cak Fauzi berharap Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra mampu mempercepat realisasi program prioritas, memastikan sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta mengawal jalannya pembangunan agar tepat sasaran.

Sebagai pejabat tertinggi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, Sekda juga dituntut memperkuat soliditas antarperangkat daerah serta menjaga disiplin aparatur demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Pengangkatan Agus Dwi Saputra sebagai Sekda tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

IMG-20260618-WA0007

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Perkuat Koordinasi Demi Kelancaran Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Maknai Muharram dengan Aksi Nyata, Bupati Fauzi Ajak ASN Pemkab Sumenep Tebar Kepedulian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Tahun Baru Islam...

Bupati Cak Fauzi Perkuat Kolaborasi dengan KKP Demi Kemajuan Ekonomi Maritim Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Pemkab Sumenep Torehkan Prestasi Keuangan Daerah, WTP Dipertahankan dan PAD Melampaui Target

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab)...

Proyek RSUD Randudongkal Pemalang Rp45,5 M Harus Diawasi

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Proses lelang proyek pembangunan...

Kepala KSOP Kalianget Tegaskan Komitmen Keselamatan Pelayaran Melalui Simulasi Evakuasi Medis

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *