PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0019
IMG-20260508-WA0009

DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung

Pada
DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung
DPRD Sumenep Targetkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Rampung
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk panitia khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola aset pemerintah daerah yang dinilai masih perlu pembenahan agar lebih efektif dan optimal. Pembahasan raperda digelar di ruang Komisi III DPRD Sumenep pada Senin (4/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep, Mirza Khomaini Hamid.

Rapat kerja terkait Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah itu dengan menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sumenep, Mirza Khomaini Hamid, menjelaskan bahwa raperda usulan pemerintah daerah itu dibahas secara detail guna memastikan setiap ketentuan memiliki kejelasan hukum dan mudah diterapkan di lapangan.

“Setiap poin dalam draf kami kaji secara mendalam agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran saat diterapkan nantinya,” terangnya.

Ia menambahkan, pembahasan tidak hanya menitikberatkan pada administrasi aset, tetapi juga mencakup pemanfaatan hingga mekanisme pengawasan secara menyeluruh.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah sekaligus memaksimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat.

Pansus juga menargetkan pembahasan raperda dapat selesai tepat waktu melalui koordinasi intensif bersama pihak eksekutif.

“Kami berharap regulasi ini segera disahkan agar menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan kekayaan daerah secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

IMG-20260312-WA0047

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Ahmad Juhairi: Masalembu Tidak Butuh Event, Tapi Jalan Layak, Listrik Menyala hingga Faskes yang Memadai

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep...

Pansus I DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah Bersama Akademisi UTM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) I...

Pemkab Sumenep Bekali Jamaah Haji Lewat Manasik Akbar di Graha Abdi Wicaksana

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengadakan...

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan...

Kecamatan Masalembu Berhasil Luncurkan Inovasi “Si Kapal Data Paten”, Permudah Akses Administrasi Masyarakat Orang Pulau

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Masalembu, Kabupaten...

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *