SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) terus menghadirkan inovasi layanan keuangan syariah dengan meluncurkan program Pembiayaan Kepemilikan Emas. Produk tersebut ditawarkan sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki aset emas secara lebih mudah tanpa harus menyediakan dana besar sekaligus.
Program ini merupakan bagian dari komitmen BPRS Bhakti Sumekar dalam memperluas akses investasi berbasis syariah sekaligus mendorong masyarakat membangun ketahanan ekonomi keluarga melalui instrumen investasi yang relatif stabil dalam jangka panjang.
Melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, masyarakat dapat memiliki emas dengan sistem pembayaran secara angsuran yang ringan dan terjangkau. Fasilitas tersebut menyasar berbagai kalangan yang ingin mulai berinvestasi secara bertahap tanpa terbebani biaya tunai yang besar.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), H. Hairil Fajar, mengatakan bahwa emas hingga saat ini masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati karena mampu menjaga nilai aset dari waktu ke waktu.
Menurutnya, kehadiran pembiayaan kepemilikan emas tidak hanya membuka peluang investasi yang lebih luas bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya perencanaan keuangan yang baik.
“Produk Pembiayaan Kepemilikan Emas kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki emas dengan mekanisme yang sesuai syariah. Kami berharap layanan ini dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi sejak dini,” ujar H. Hairil Fajar, Senin (22/6).
Ia menjelaskan, seluruh proses pembiayaan dilakukan secara transparan dan mengikuti ketentuan syariah yang berlaku. Dengan demikian, nasabah dapat berinvestasi secara aman serta memiliki kepastian dalam pengelolaan dananya.
Lebih lanjut, H. Hairil Fajar menilai meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar setiap keputusan keuangan yang diambil dapat memberikan manfaat berkelanjutan.
Karena itu, BPRS Bhakti Sumekar terus mengembangkan berbagai layanan dan produk keuangan syariah yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang inovatif, aman, dan mudah diakses. Pembiayaan emas ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami dalam membantu masyarakat membangun kemandirian finansial,” tegasnya.
Sebagai bank pembiayaan syariah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar berharap program tersebut dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mulai mengumpulkan aset bernilai, menjaga kekayaan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di masa mendatang.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait harga emas, simulasi pembiayaan, besaran angsuran, maupun persyaratan pengajuan dapat menghubungi layanan resmi BPRS Bhakti Sumekar.
Melalui program ini, BPRS Bhakti Sumekar optimistis semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berinvestasi secara terencana dan memanfaatkan layanan keuangan syariah sebagai langkah menuju masa depan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Tidak ada Respon