SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak hanya menyelesaikan proses kesepakatan anggaran, tetapi memastikan seluruh program yang telah masuk dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 benar-benar direalisasikan.
DPRD menilai dokumen anggaran harus menjadi dasar pelaksanaan program yang terukur, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan yang telah disepakati diharapkan dapat dijalankan sesuai target, tepat waktu, serta memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep, Arfian Mukhlas, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (10/8/2026).
Arfian Mukhlas menjelaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS telah dilakukan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama sepekan, yakni pada 3–9 Agustus 2026.
Menurutnya, hasil pembahasan yang telah disepakati bersama perlu dikawal hingga tahap implementasi. Hal ini penting agar tidak terjadi kesenjangan antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan program di lapangan.
“Badan Anggaran berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dan disepakati dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Ia menegaskan, kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai tahapan administratif dalam proses penyusunan anggaran.
Menurutnya, esensi perubahan anggaran terletak pada kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan anggaran tersebut menjadi program pembangunan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Substansi utama dari perubahan anggaran adalah memastikan program yang telah disepakati dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” terangnya.
Arfian Mukhlas berharap berbagai program yang telah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara konsisten serta memberikan manfaat secara luas.
Ia juga menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan program agar penggunaan anggaran daerah tetap sejalan dengan sasaran dan prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
“Kami berharap seluruh tahapan setelah penandatanganan nota kesepakatan dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Tidak ada Respon