SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terus mendorong terwujudnya layanan pendidikan yang mampu menjangkau seluruh peserta didik tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd., M.T., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Sekolah Inklusif Tahun 2026 di Hotel Azmi, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kapasitas satuan pendidikan dalam memberikan layanan yang inklusif. Sekolah diharapkan mampu menciptakan ruang belajar yang dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak. Karena itu, perbedaan kondisi fisik, karakter, latar belakang, maupun kebutuhan khusus tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi seseorang dalam memperoleh pendidikan.
Menurutnya, konsep pendidikan inklusif bukan sekadar menjalankan ketentuan kebijakan. Lebih dari itu, sekolah harus membangun lingkungan pembelajaran yang aman, nyaman, terbuka, serta mampu menghargai keberagaman peserta didik.
“Pendidikan inklusif merupakan wujud komitmen bersama untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak dalam memperoleh layanan pendidikan,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, juga menjelaskan, sekolah inklusif idealnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Sekolah juga harus menjadi lingkungan yang memberikan dukungan kepada setiap peserta didik agar dapat mengembangkan kemampuan berdasarkan potensi dan kebutuhannya.
“Sekolah inklusi bukan hanya tempat belajar, tetapi lingkungan yang harus mampu mendukung setiap anak agar berkembang sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Kadis Iksan juga mengaitkan penerapan pendidikan inklusif dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, setiap anak memiliki kodrat dan potensi yang perlu dihormati serta dikembangkan melalui proses pendidikan.
“Kita harus menghormati kodrat setiap anak dan memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang sesuai kodrat alam dan kodrat zamannya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Upaya tersebut, kata dia, juga didukung oleh berbagai kebijakan dan regulasi yang menempatkan pendidikan sebagai hak seluruh warga negara.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas hanya karena memiliki kebutuhan atau kondisi yang berbeda,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan Bimtek tidak berhenti pada pemahaman secara teoritis. Materi yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan di masing-masing satuan pendidikan sehingga kualitas pelayanan bagi peserta didik dapat terus ditingkatkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang telah menginisiasi Bimtek Layanan Sekolah Inklusif Tahun 2026.
“Melalui penguatan sekolah inklusif, kami di Dinas Pendidikan Sumenep mendorong lahirnya ekosistem pendidikan yang lebih adil, manusiawi, dan terbuka, sehingga setiap anak memiliki ruang yang sama untuk belajar dan berkembang,” pungkasnya.
Dengan dibukanya kegiatan tersebut, Bimtek Layanan Sekolah Inklusif Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun 2026 resmi dimulai. Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat kapasitas tenaga pendidik dan satuan pendidikan dalam memberikan layanan yang semakin inklusif bagi seluruh peserta didik.

Tidak ada Respon