SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep mengungkap sembilan kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep selama periode 10–21 Oktober 2026.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., serta PS. Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB itu dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media.
Dalam keterangannya, Kapolresta Sumenep memaparkan bahwa sembilan perkara yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka. Rinciannya, lima tersangka dalam kasus curat, satu tersangka curas, serta empat tersangka curanmor.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang ditangani.
Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit perangkat pengeras suara (sound system), dua pasang sepatu, dan satu buah jaket berpenutup kepala (hoodie).
Pengungkapan kasus tersebut tersebar di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Rinciannya, tujuh TKP berada di Kecamatan Kota Sumenep, sedangkan masing-masing satu TKP ditemukan di Kecamatan Gapura dan Kecamatan Batuputih.
Komitmen Menjaga Keamanan Masyarakat
Kapolresta Sumenep menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Upaya penegakan hukum juga akan dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Ia berharap hubungan kerja sama antara kepolisian dan media dapat terus diperkuat, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal.
Warga diimbau agar turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menjadi korban kejahatan.
Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Tidak ada Respon