Sinergi Antar OPD dan BPN, Sebanyak 52 Sertifikat Aset Tanah Pemerintah Sumenep Diserahkan

Pada
A-AA+A++

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP dan Perhubungan) Kabupaten Sumenep, Mohammad Jakfar melalui Kepala Bidang Pertanahan Hery Kushendrawan menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan hasil sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemerintah daerah setempat bersama Kantor Pertanahan setempat, Kamis (1/9/2022).

Sebelumnya dalam rangka pelaksanaan percepatan penyelesaian pensertifikatan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Rabu (31/8/22) bertempat di ruang pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menyerahkan sebanyak 52 sertifikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Agus Purwanto kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Eri Susanto bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Mohammad Jakfar didampingi Sekretaris dan para Kepala Bidang pada Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep serta Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep.

Sebanyak 52 sertifikat aset tanah pemerintah kabupaten Sumenep yang diserahkan merupakan sertifikat aset tanah yang dipergunakan jalan, tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumenep yang selama ini tercatat sebagai aset tanah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep.

“Pada kesempatan serah terima sertifikat itu Bapak Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep mewakili Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terimakasih atas sinergi bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujar Kepala Bidang Pertanahan DPRKP dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Hery Kushendrawan, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut juga merupakan salah satu titik capaian yang akan menjadi motivasi untuk selalu bekerja lebih baik.

“Sinergitas yang baik antara Organisasi Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep ini diharapkan akan mampu mengakselerasi penyelesaian sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang belum bersertifikat,” ungkap Hery Kushendrawan.

Kepala Bidang Pertanahan DPRKP dan Perhubungan Sumenep in lebih lanjut mengemukakan bahwa salah satu tugas berat Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini adalah melakukan pengamanan aset khususnya aset berupa tanah. Hal ini dikatakan juga menjadi atensi bagi KPK dan BPK untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam hal pengamanan aset.

Jadi menurutnya salah satu langkah pengamanan aset berupa tanah adalah dengan melakukan pensertifikatan terhadap aset-aset berupa tanah yang belum bersertifikat sehingga nantinya keberadaan aset-aset berupa tanah tersebut memiliki kepastian secara hukum.

“Sertifikat ini merupakan alat bukti yuridis yang kuat bagi Pemerintah Daerah dalam rangka pengamanan aset tanah,” papar Hery Kushendrawan.

Bacaan Lainnya

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Rampung Tahun Ini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *