Pansus II DPRD Sumenep Targetkan Perubahan SOPD Tuntas Bulan Ini, April 2023

Pada
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menargetkan untuk perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) bakal tuntas pada bulan ini, April 2023.

Demikian ini diungkapkan Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma, (10/4). Menurut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memaparkan, bahwasanya sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, panitia khusus (Pansus) II diberi waktu melakukan pembahasan raperda perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) hingga 14 April 2023.

Menindaklanjuti itu, Herman Dali mengaku bergerak cepat dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan SOPD yang di-deadline selesai 14 April mendatang, untuk tuntas.

“Jadi, kami ingin waktu yang diberikan kepada pansus digunakan sebaik mungkin untuk membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep,” jelas Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Legislator asal pulau Talango ini melanjutkan sehingga pembahasan dengan pihak eksekutif sangat urgen. Karena menurutnya, Raperda tersebut akan menambah tiga lembaga yang berupa dinas maupun badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya seperti Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B ini,” papar Herman Dali.

Herman Dali memaparkan, berdasarkan draft Raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Ketiganya, di antaranya, yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

“Sebenarnya jadwal pembahasan dengan pihak eksekutif sempat direncanakan pada 28 Maret 2023 (lalu). Namun semua kepala OPD yang diundang kala itu tidak ada yang hadir,” ungkapnya.

Sehingga, bakal segera menjadwal ulang pembahasan Raperda tersebut, agar perubahan SOPD tuntas dalam Minggu ini. “Kami akan jadwal ulang untuk pembahasan SOPD dengan pihak eksekutif,” jelas Herman Dali.

Mengenai jadwalnya, Herman Dali mengaku telah dikonsultasikan ke Kemendagri dan Pemprov Jatim. “Jadi, secepatnya akan diagendakan pembahasan dengan eksekutif. Karena Raperda itu usul dari pihak eksekutif,” terang Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma. (*ji/ils/red)

Bacaan Lainnya

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Rampung Tahun Ini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *