Menu

Mode Gelap
BC Madura Tak Beres, Rokok Ilegal Tali Jaya Masih Dibiarkan, Ditengarai Milik Haji Taufiq Pamekasan Sang Pemilik Pabrik Resmi Pemkab Sumenep Peringati Hari Jadi ke-756, Bupati Fauzi: Momentum Meneguhkan Semangat Kebersamaan dan Kecintaan terhadap Tanah Kelahiran Pemkab Sumenep Komitmen Dukung Kegiatan Kesenian dan Kebudayaan Pemkab Sumenep Komitmen Ciptakan Budaya Inovasi Demi Tingkatkan Pelayanan Publik Energi Kabaikan untuk Negeri, YBM PLN Madura Berikan Bantuan Kesehatan kepada Masyarakat di Momentum HLN ke-80

HUKUM & KRIMINAL · 26 Okt 2025 18:07 WIB

BC Madura Tak Beres, Rokok Ilegal Tali Jaya Masih Dibiarkan, Ditengarai Milik Haji Taufiq Pamekasan Sang Pemilik Pabrik Resmi


 KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang wilayahnya ditengarai menjadi sarang produksi rokok ilegal merk Tali Jaya Mild milik seorang pengusaha bernama Haji Taufiq pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, yang hingga kini masih dibiarkan Perbesar

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang wilayahnya ditengarai menjadi sarang produksi rokok ilegal merk Tali Jaya Mild milik seorang pengusaha bernama Haji Taufiq pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, yang hingga kini masih dibiarkan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan semakin menunjukkan ketidakberesan. Pasalnya, keberadaan rokok ilegal merk Tali Jaya Mild yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah pengawasannya hingga kini masih saja dibiarkan. Minggu (26/10/2025).

Padahal keberadaan bandar rokok ilegal merk Tali Jaya Mild sangat mudah didapatkan yang ditengarai dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama Haji Taufiq pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Anehnya hingga kini, Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan seakan sengaja membiarkan bandar rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai yang bersarang di Kabupaten Pamekasan itu.

Lucunya, Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan bersama aparat penegak hukum setempat hanya berani melakukan penegakan hukum rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan yang hanya menyasar pedagang kecil di toko-toko kelontong.

“Lucu memang Bea Cukai Madura dan Aparat Penegak Hukum di Pamekasan beraninya hanya kepada pedagang kecil. Tapi seakan takut menindak apalagi menangkap bandar rokok ilegalnya. Padahal keberadaannya sudah bukan menjadi rahasia lagi,” sebut Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura.

Ahmadi lalu mendesak Menkeu Purbaya segera turun langsung ke Kabupaten Pamekasan jika memang serius ingin memberantas para mafia rokok ilegal.

“Jika pak Menkeu Purbaya juga tidak segera memberereskan para mafia rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan berarti sama saja dengan Bea Cukai Madura. Publik kini menanti keseriusan dan bukti Pak Menkeu Purbaya dalam memberantas para mafia rokok ilegal itu seperti yang disampaikan,” kata dia.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan hingga kini masih memilih “diam” enggan menindak para mafia rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya teruntuk di Kabupaten Pamekasan.

Jurnalis Indonesia bersama tim investigasi kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal dan bandarnya yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini dibiarkan oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Pengedar Rokok Ilegal Merk “RS” Ditangkap di Banyuwangi, Pabrik dan Bandarnya di Pamekasan Dibiarkan oleh BC Madura

24 Oktober 2025 - 10:02 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merk Ref Sold "RS" yang ditengarai milik Haji "AM" Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, yang berhasil ditangkap di Banyuwangi. Sementara hingga kini sang bandar masih saja dibiarkan

Bandar Rokok Ilegal Bonte di Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Merk Khanfa, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan Tutup Mata

23 Oktober 2025 - 22:55 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "Bonte" dan "Khanfa" yang semakin merajalela yang bersarang di Kabupaten Pamekasan

Oknum Debt Collector di Sumenep Terkesan Menantang Kapolres AKBP Rivanda, Masih Saja Rampas Kendaraan di Jalan

23 Oktober 2025 - 17:44 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi Oknum Debt Collector dan Kapolres Sumenep AKBP Rivanda

Rokok SUBUR JAYA HJS Kembali Ditangkap di Palembang, Bandar dan Produksinya yang Bersarang di Pamekasan Masih Dibiarkan oleh BC Madura

23 Oktober 2025 - 15:44 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk SUBUR JAYA HJS yang dipublikasikan ditangkap di Palembang. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan yang enggan menindak bandar dan pabriknya yang bersarang di wilayah hukumnya di Pamekasan

Sejumlah Proyek Pembangunan Jalan Paving di Desa Murtajih dari APBD 2025 Diduga Banyak Kejanggalan

23 Oktober 2025 - 01:59 WIB

ILUSTRASI. Sejumlah Proyek Pembangunan Jalan Paving di Desa Murtajih dari APBD 2025 Diduga Banyak Kejanggalan

BC Madura Enggan Menindak, Menkeu Purbaya Didesak Segera Tangkap Bandar Rokok Ilegal “MK” dan “RJ99” yang Bersarang di Pamekasan

22 Oktober 2025 - 12:13 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang wilayahnya menjadi sarang produksi rokok ilegal merk "MK" dan "RJ99". Dan Menkeu Purbaya yang didesak segera turun ke Kabupaten Pamekasan menangkap mafia rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura
Trending di HUKUM & KRIMINAL