PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan semakin menunjukkan ketidakberesan. Pasalnya, keberadaan rokok ilegal merk Tali Jaya Mild yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah pengawasannya hingga kini masih saja dibiarkan. Minggu (26/10/2025).
Padahal keberadaan bandar rokok ilegal merk Tali Jaya Mild sangat mudah didapatkan yang ditengarai dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama Haji Taufiq pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Anehnya hingga kini, Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan seakan sengaja membiarkan bandar rokok ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai yang bersarang di Kabupaten Pamekasan itu.
Lucunya, Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan bersama aparat penegak hukum setempat hanya berani melakukan penegakan hukum rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan yang hanya menyasar pedagang kecil di toko-toko kelontong.
“Lucu memang Bea Cukai Madura dan Aparat Penegak Hukum di Pamekasan beraninya hanya kepada pedagang kecil. Tapi seakan takut menindak apalagi menangkap bandar rokok ilegalnya. Padahal keberadaannya sudah bukan menjadi rahasia lagi,” sebut Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura.
Ahmadi lalu mendesak Menkeu Purbaya segera turun langsung ke Kabupaten Pamekasan jika memang serius ingin memberantas para mafia rokok ilegal.
“Jika pak Menkeu Purbaya juga tidak segera memberereskan para mafia rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan berarti sama saja dengan Bea Cukai Madura. Publik kini menanti keseriusan dan bukti Pak Menkeu Purbaya dalam memberantas para mafia rokok ilegal itu seperti yang disampaikan,” kata dia.
Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan hingga kini masih memilih “diam” enggan menindak para mafia rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya teruntuk di Kabupaten Pamekasan.
Jurnalis Indonesia bersama tim investigasi kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal dan bandarnya yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini dibiarkan oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan. (ily/red)