Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Oknum Polisi di Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal “54ryaku”, APH-BC Madura Enggan Menindak Masyarakat Desa Gro’om Pamekasan Dihebohkan Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Raya Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Pengawasan BC Madura Kian Masif, Kini Rokok SPM “SeOn” juga Dibiarkan Beredar Keluarga Besar Partai Hanura Mengucapkan Selamat dan Sukses Musda XI DPD Partai Golkar Pemalang Peduli Rakyatnya, Bupati Cak Fauzi Instruksikan Segera Lakukan Perbaikan Rumah Warga yang Rusak Terdampak Gempa

PEMERINTAHAN · 31 Jul 2025 20:44 WIB

Dibawah Kepemimpinan Mas Taufiq, Ketua PSHT Cabang Sampang Serahkan Legalitas Resmi ke Bakesbangpol


 Dibawah Kepemimpinan Mas Taufiq, Ketua PSHT Cabang Sampang Serahkan Legalitas Resmi ke Bakesbangpol Perbesar

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sampang, Hanafi, didampingi oleh jajaran pengurus, secara resmi menyerahkan berkas pembaruan legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Kamis (31/07/2025).

Kedatangan pengurus PSHT Cabang Sampang untuk update berkas terbaru Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate kepengurusan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc.

Ketua PSHT Cabang Sampang, Hanafi, menjelaskan bahwa penyerahan salinan SK Kemenkumham ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedudukan hukum PSHT di Sampang. Langkah ini juga diharapkan dapat mengakhiri dualisme kepengurusan organisasi yang sempat menimbulkan polemik di kalangan anggota.

“SK ini menjadi momentum persatuan kembali keluarga besar PSHT di Sampang,” ucap Hanafi.

Ia menambahkan bahwa sejak 2020, PSHT Cabang Sampang sudah terdaftar di Bakesbangpol. Namun, karena adanya problematika di tingkat pusat, mereka melakukan pembaruan legalitas. Hanafi menegaskan bahwa SK Kemenkumham tersebut mengesahkan kepengurusan PSHT yang sah berada di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq.

“Kami mengajak seluruh keluarga besar PSHT untuk kembali bersatu dan rukun dalam satu wadah PSHT yang telah diakui secara hukum,” ujarnya.

Hanafi juga meminta kepada aparat penegak hukum di Sampang, jika ada oknum yang melakukan kegiatan atas nama PSHT yang bukan dibawah kepemimpinanya, itu adalah kegiatan ilegal dan harus dibubarkan.

“Jika ada oknum yang melakukan kegiatan atas nama PSHT namun tidak berada di bawah struktur resmi kepengurusan kami, maka itu adalah kegiatan ilegal dan harus dibubarkan,” tegas Hanafi.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Bambang, yang mewakili Kepala Bakesbangpol. Dalam wawancara, Bambang menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memperbarui data di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami menerima silaturahmi dari rekan-rekan PSHT, yang intinya menyampaikan pembaruan legalitas dan administrasi organisasi,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa legalitas organisasi PSHT yang saat ini mengajukan berkas adalah yang sah secara hukum dan telah tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Negara kita adalah negara hukum. Maka, organisasi yang sah adalah yang mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada yang tidak sesuai atau tidak memiliki legalitas secara hukum, maka itu tidak diakui dan dianggap ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya hanya akan memproses organisasi yang memenuhi syarat legal formal sesuai regulasi pemerintah.

“Kami berpedoman pada dokumen resmi yang diakui negara. Ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan mencegah konflik dualisme organisasi,” pungkasnya. (sid)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Peduli Rakyatnya, Bupati Cak Fauzi Instruksikan Segera Lakukan Perbaikan Rumah Warga yang Rusak Terdampak Gempa

3 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Peduli Rakyatnya, Bupati Cak Fauzi Instruksikan Segera Lakukan Perbaikan Rumah Warga yang Rusak Terdampak Gempa

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Teken MoU Pemanfaatan Lahan untuk Air Strip Penerbangan Perintis di Kepulauan Masalembu

2 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Teken MoU Pemanfaatan Lahan untuk Air Strip Penerbangan Perintis di Kepulauan Masalembu

Diskominfo Sumenep “Bismillah Melayani”, Buka Layanan Call Center 112 untuk Aduan Korban Gempa

1 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemkab Sumenep Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa, Bupati Cak Fauzi Intruksikan Jajarannya Turun ke Lokasi

1 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Pemkab Sumenep Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa, Bupati Cak Fauzi Intruksikan Jajarannya Turun ke Lokasi

Program Bergizi Gratis Dinilai Solusi Nyata, Wabup Sampang Beri Dukungan Penuh

1 Oktober 2025 - 10:47 WIB

Program Bergizi Gratis Dinilai Solusi Nyata, Wabup Sampang Beri Dukungan Penuh

Bupati Sumenep Serahkan SK PPPK: Tekankan Jaga Moral dan Integritas dalam Jalankan Tugas

30 September 2025 - 22:17 WIB

Bupati Sumenep Serahkan SK PPPK: Tekankan Jaga Moral dan Integritas dalam Jalankan Tugas
Trending di PEMERINTAHAN