SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (13/10/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan rancangan APBD setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna sehari sebelumnya, Senin (12/10/2026).
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik, dan rekomendasi terhadap rencana keuangan daerah. Hal itu mencakup proyeksi pendapatan, alokasi belanja, hingga skema pembiayaan yang akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Berdasarkan Nota Keuangan Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep diproyeksikan mencapai Rp1,899 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,995 triliun.
Perbedaan antara rencana pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp96,03 miliar. Dalam rancangan tersebut, defisit direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting untuk menyempurnakan rancangan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan setiap fraksi perlu menjadi bahan evaluasi agar kebijakan anggaran daerah dapat disusun berdasarkan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Masukan tersebut juga diharapkan membantu memastikan perencanaan anggaran tidak hanya memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas belanja serta manfaat program bagi masyarakat.
Tahapan selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, rancangan anggaran diharapkan dapat disusun secara terukur dengan memperhatikan keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Tidak ada Respon