Menu ✖

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 8 Agu 2022 10:11 WIB

Kapolres AKBP Edo Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Sumenep, Sampaikan Pesan Pesan Ini


 GAGAH. Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Edo Satya Kentriko saat menjadi pembina upacara bendera di SMAN 2 Sumenep. (FOTO/IST) Perbesar

GAGAH. Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Edo Satya Kentriko saat menjadi pembina upacara bendera di SMAN 2 Sumenep. (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Kepala Kepolisian Resor Sumenep (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edo Satya Kentriko menjadi pembina upacara bendera di SMAN 2 Sumenep, Senin (08/08/2022).

Kapolres Sumenep AKBP Edo sebelum memberikan amanatnya mengajak para siswa untuk membangun semangat dengan yel yel yang dipimpin langsung selaku pembina upacara.

MOMENTUM. Foto bersama usai upacara di SMAN 3 Sumenep. (FOTO/IST)

Kapolres AKBP Edo menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa-siswi dan juga mengajak para siswa-siswi untuk gali potensi diri untuk mencapai cita-cita dan sukses itu tidak serta turun begitu saja melainkan dengan usaha dan doa.

“Usaha dengan belajar yang giat baik di dalam sekolah maupun diluar sekolah seperti mengikuti bimbingan belajar maupun organisasi kesiswaan seperti OSIS atau Pramuka. Serta memohon doa kepada orang tua agar apa yang dikerjakan kedepan dapat menunaikan hasil yang baik,” ujar AKBP Edo.

Lanjut AKBP Edo bahwa seseorang yang sukses harus mempersiapkan diri sedini mungkin, melihat tantangan kedepan semakin sulit apalagi dibarengi dengan bonus demografi jika kita tidak mampu bersaing maka kita akan tertinggal.

Kapolres Sumenep ini lebih lanjut mengajak kepada para siswa/siswi agar mengorbankan pikiran, tenaga dan waktu lebih dari orang lain untuk hal yang positif. Tidak menghabiskan waktunya dengan bermain smartphone (HP), kebut kebutan, merokok dan lainnya yang dapat merusak diri sendiri, orang tua dan lingkungan sekitar.

“Kepada para siswa agar sholat tepat waktu, senantiasa disiplin, jujur, bertanggung jawab, bersikap dan bertutur kata yang santun, hormati kedua orang tua, guru dan teman-teman di sekolah serta saling tolong menolong,” ajaknya lagi. (red)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai

13 Maret 2025 - 21:46 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang disebut bertanggungjawab menindak peredaran rokok ilegal di Sumenep yang hingga saat ini terkesan memilih diam

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Penelfon Misterius Sebut Pita Cukai yang Dipasang pada Rokok Magna Indigo Sudah Kesepakatan Bersama Bea Cukai dan Perusahaan

12 Maret 2025 - 20:50 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi penelfon misterius dan rokok merk Magna Indigo yang bebas beredar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan menggunakan pita cukai berbeda diduga salah peruntukan atau saltuk

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Oknum Pengusaha Rokok Nakal Merajalela, Rokok Magna Indigo Ditempel Pita Cukai Berbeda Berkeliaran di Sumenep

11 Maret 2025 - 03:21 WIB

Rokok merk Magna Indigo ilegal yang diedarkan menggunakan pita cukai berbeda yang dibiarkan merajalela di Kabupaten Sumenep, Madura, Madura, Jawa Timur, hingga kini

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?
Trending di HUKUM & KRIMINAL