SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, aktif turun kebawah melakukan pemeriksaan hewan ternak bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke desa-desa setempat. Bahkan turun langsung dalam pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto.
Sebagaimana pengecekan sapi bergejala PMK salah satunya dilakukan di rumah Sasro (42) warga Dusun Panabesen, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang. Menurut Sasro, sapi miliknya sudah 3 hari mengalami sakit bahkan pada Jum’at (10/6) lalu anak sapi miliknya mengalami mati.
Atas kejadian yang dialami, mengejutkan, dari Pemerintah daerah melalui DKPP Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kepala DKPP Arif Firmanto turun langsung kediamannya melakukan pemeriksaan hingga penyuntikan kepada sapi ternaknya.
“Alhamdulillah hari ini Dinas Peternakan (DKPP Sumenep, red) sudah melakukan pemeriksaan hingga penyuntikan kepada induk sapi kami,” terang Sasro pada awak media.
Sasro menyampaikan terimakasih atas upaya yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya DKPP Sumenep dan berharap sapi miliknya yang telah dilakukan pemeriksaan hingga penyuntikan bisa normal kembali.
Saat dilapangan melakukan pemeriksaan, Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto, menghimbau agar peternak kambing dan sapi memberikan jamu kunyit, gula merah dan pepaya masak pada sapi atau kambing yang sudah disuntik itu.
“Sehingga kekebalan tubuh hewan mampu menolak wabah PMK tersebut,” terang Arif Firmanto saat ditemui awak media di lokasi pemeriksaan sapi di Desa Tamidung.
Kepala DKPP Arif Firmanto memaparkan, mayoritas hewan ternak kambing atau sapi yang tertular PMK adalah usia dini (Muda). Dikatakannya, karena yang rentan tertular penyakit PMK adalah di usia tersebut.
Kendati begitu, Arif, Kepala DKPP Sumenep akrab disapa, kembali menghimbau kepada para peternak untuk tidak panik ketika sapi miliknya terkena penyakit. Arif menyarankan peternak diujung timur Madura untuk segera menghubungi petugas melalui Call center 112 yang telah disediakan.
Melalui layanan Call Center 112 para petugas paramedik dan DKPP Sumenep ketika ada yang menghubungi itu bisa langsung segera bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sapi, kambing atau kerbau yang terjangkit penyakit itu.