SUMENEP, (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Anwar Syahroni Yusuf, menerima penghargaan dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Secara Tepat Waktu dan Lengkap.
Penghargaan yang diterima Kepala DPMD Kabupaten Sumenep sang Kadis Visioner Anwar Syahroni Yusuf ini tepat di Hari Ulang Tahun ke-48. Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022 di Gedung Graha Wicaksana Abdi Negara (KORPRI) Kamis (15/12/2022).
Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan, kerja cepat dan tepat waktu OPD yang dipimpinnya dalam menyampaikan laporan sehingga diganjar penghargaan oleh Bupati Sumenep merupakan bukti jika DPMD Sumenep berpredikat baik dan bersinergi.
Kadis Anwar menyampaikan penghargaan yang diraihnya juga atas berkat kerja keras semua pegawai DPMD Sumenep. “Semoga membawa nama DPMD Sumenep semakin maju sebagaimana harapan Bupati Fauzi,” tuturnya.
Baca Juga: DPMD Sumenep Gelar Rapat Kerja Bupati untuk Sinergitas Pemerintah Daerah dengan Desa
Piagam penghargaan yang diterima DPMD Sumenep yang dipimpin Kadis Anwar Syahroni Yusuf sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Secara Tepat Waktu dan Lengkap merupakan atas penilaian Inspektorat dalam mengerjakan pelaporan dengan predikat nilai terbaik dalam pelaporannya.
“Yang menilai Inspektorat atas ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan-laporan DPMD. Alhamdulillah kami meraih penghargaan dengan kategori tepat waktu dalam pelaporan APIP,” jelasnya.
Atas prestasi yang dicapai pihaknya memohon dukungan serta motivasi dari semua pihak sehingga kinerja DPMD Kabupaten Sumenep ke depan menjadi lebih baik untuk melayani masyarakat. “Kami persembahkan penghargaan ini untuk Bapak Bupati Fauzi, pegawai DPMD dan masyarakat Sumenep,” ujarnya. (ji/red)
Klik Disini: Update berita terbaru di google news