PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0019
IMG-20260508-WA0009

Kades Sapeken Tegaskan Tudingan yang Mengarah Kepadanya Tak Berdasar

Pada
Kades Sapeken Joni JunaidiĀ 
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, secara tegas membantah tudingan yang mengarah kepadanya pada pemberitaan media online yang menduga terlibat dalam praktik jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan penyalahgunaan dana desa.

Kades Joni mengatakan, pemberitaan itu tidak berdasar dan merupakan informasi yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ada aktivitas jual beli BBM ilegal yang dilakukan oleh dirinya atau perangkat desa lainnya.

Mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa untuk perbaikan jalan menuju Pelabuhan Paving, Joni Junaidi mengatakan, bahwa perbaikan jalan tersebut memang dilakukan tanpa menggunakan anggaran desa tahun 2022 karena anggaran kala itu telah habis. Namun perbaikan tersebut dilakukan atas permintaan mendesak dari warga setempat yang kesulitan melintas akibat kondisi jalan yang rusak parah.

“Karena lokasi tersebut melalui jalan depan pasar yang sewaktu waktu hujan jalan tersebut tidak bisa dilewati karena air yang menggenang setinggi lutut, akhirnya saya sebagai kepala desa yang baru menjabat terpaksa kala itu harus meminjam kepada donatur untuk memperbaiki jalan pelabuhan besar Sapeken,” terang Kades Joni. Minggu (5/1/2025).

Kades Joni menjelaskan, bahwa juga telah melakukan perbaikan jalan di depan sekolah dasar Sapeken yang juga mengalami kerusakan serupa. Untuk kedua proyek perbaikan jalan tersebut kata dia meminjam dana dari donatur sebesar Rp20 juta untuk Pelabuhan Paving dan Rp70 juta untuk perbaikan jalan depanĀ SD itu.

“Dana yang dipinjam dari donatur ini dianggarkan pada tahun 2023 untuk melunasi utang itu,” jelas Kades Joni.

Mengenai perbedaan nilai anggaran yang tertera pada prasasti, Joni Junaidi menerangkan, bahwa hal tersebut terjadi karena kesalahan dalam pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Menurut penjelasan pendamping desa, kedua proyek perbaikan jalan tersebut digabung dalam satu RAB untuk menyederhanakan administrasi.

“Jadi tetap Rp90 juta biaya dua lokasi itu,” terang Kades Joni.

Terkait tudingan dugaan bisnis BBM ilegal yang mengarah kepadanya, Kades Joni menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk datang langsung ke Sapeken dan melakukan pengecekan di lapangan.

“Kalau tidak tahu pasti lebih baik berangkat ke Sapeken biar tidak asal memberitakan. Cek ke lokasi biar jelas,” kata Kades Joni. (ily)

IMG-20260312-WA0047

Bacaan Lainnya

GRIB Jaya DPC Pemalang Hadiri Hari Jadi ke-15 di GBK Jakarta

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka menghadiri acara...

Burdah Pemuda Indonesia dan Grib Jaya Berkolaborasi Menjaga Kesatuan dan Persatuan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pentingnya menjaga kesatuan dan...

Momentum Hari Buruh 2026, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Keadilan bagi Pekerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Buruh Internasional...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Oleh: Fauzi As OPINI (JURNALISINDONESIA) – Jika menyebut...

Jumhur Hidayat di Tengah Samudra Ring of Fire dan Struktur Kemunafikan Kolektif: Apa yang Bisa Kamu Kerjakan, Kawan?

Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si (Akademisi, Direktur...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *