Kades Sapeken Tegaskan Tudingan yang Mengarah Kepadanya Tak Berdasar

Pada
Kades Sapeken Joni JunaidiĀ 
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, secara tegas membantah tudingan yang mengarah kepadanya pada pemberitaan media online yang menduga terlibat dalam praktik jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan penyalahgunaan dana desa.

Kades Joni mengatakan, pemberitaan itu tidak berdasar dan merupakan informasi yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ada aktivitas jual beli BBM ilegal yang dilakukan oleh dirinya atau perangkat desa lainnya.

Mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa untuk perbaikan jalan menuju Pelabuhan Paving, Joni Junaidi mengatakan, bahwa perbaikan jalan tersebut memang dilakukan tanpa menggunakan anggaran desa tahun 2022 karena anggaran kala itu telah habis. Namun perbaikan tersebut dilakukan atas permintaan mendesak dari warga setempat yang kesulitan melintas akibat kondisi jalan yang rusak parah.

“Karena lokasi tersebut melalui jalan depan pasar yang sewaktu waktu hujan jalan tersebut tidak bisa dilewati karena air yang menggenang setinggi lutut, akhirnya saya sebagai kepala desa yang baru menjabat terpaksa kala itu harus meminjam kepada donatur untuk memperbaiki jalan pelabuhan besar Sapeken,” terang Kades Joni. Minggu (5/1/2025).

Kades Joni menjelaskan, bahwa juga telah melakukan perbaikan jalan di depan sekolah dasar Sapeken yang juga mengalami kerusakan serupa. Untuk kedua proyek perbaikan jalan tersebut kata dia meminjam dana dari donatur sebesar Rp20 juta untuk Pelabuhan Paving dan Rp70 juta untuk perbaikan jalan depanĀ SD itu.

“Dana yang dipinjam dari donatur ini dianggarkan pada tahun 2023 untuk melunasi utang itu,” jelas Kades Joni.

Mengenai perbedaan nilai anggaran yang tertera pada prasasti, Joni Junaidi menerangkan, bahwa hal tersebut terjadi karena kesalahan dalam pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Menurut penjelasan pendamping desa, kedua proyek perbaikan jalan tersebut digabung dalam satu RAB untuk menyederhanakan administrasi.

“Jadi tetap Rp90 juta biaya dua lokasi itu,” terang Kades Joni.

Terkait tudingan dugaan bisnis BBM ilegal yang mengarah kepadanya, Kades Joni menantang pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk datang langsung ke Sapeken dan melakukan pengecekan di lapangan.

“Kalau tidak tahu pasti lebih baik berangkat ke Sapeken biar tidak asal memberitakan. Cek ke lokasi biar jelas,” kata Kades Joni. (ily)

Bacaan Lainnya

Karya Bakti TNI AD 2026 Dimulai Juli, 502 Sasaran Pembangunan Siap Dikerjakan di Madura

MADURA (JURNALIS INDONESIA) – Pulau Madura akan menjadi...

Selamat dan Berkah Ulang Tahun ke-46 Founder BIP: Semoga Terus Menginspirasi dalam Menebar Kebaikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ulang tahun ke-46 H....

Penguatan SDM dan Pelayanan Prima, Gebyar 3M RSUD Sumenep Hadapi Akreditasi Berakhir dengan Kompetisi Cerdas Cermat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen dalam meningkatkan kualitas...

BIP Siapkan Khitan Gratis untuk 1.000 Anak, Perkuat Komitmen Sosial di Pamekasan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen Bani Insan Peduli...

Pelabuhan Rakyat Kalianget Segera Rampung, Dukung Distribusi Barang dan Mobilitas Masyarakat Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembangunan tahap lanjutan Pelabuhan...

Kasus Korupsi BGN Menggelinding ke Daerah, Dugaan Yayasan Instan untuk Menikmati Program MBG di Sumenep Diminta Diaudit

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keberadaan 36 yayasan yang...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *