SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Zainal Arifin, berkomitmen jadikan gedung baru yang telah diresmikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di ujung timur pulau Garam Madura.
Gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diresmikan, Kamis (2/1/2025). Peresmian gedung baru bagi wakil rakyat di Kota Keris langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Peresmian gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep yang terletak di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan ditandai dengan tarian tradisional, penandatanganan prasasti dan pemotongan pita bunga.
“Gedung ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih modern, kami berharap dapat mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” terang Ketua DPRD Sumenep.
Bagi Zainal Arifin yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini, keberadaan gedung DPRD baru Sumenep tidak hanya mencerminkan kemajuan infrastruktur melainkan juga simbol akuntabilitas dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Sehingga keberadaaan gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep yang telah diresmikan diharapkan menjadi ruang aspirasi masyarakat serta menjadi wadah lahirnya kebijakan strategis yang berpihak kepada rakyat.
“Kami berkomitmen menjadikan gedung ini sebagai ruang untuk menampung aspirasi masyarakat. Semua kritik akan menjadi energi positif bagi kami untuk bekerja lebih baik,” jelas Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat meresmikan mengharapkan, gedung baru DPRD menjadi ruang aspirasi masyarakat, guna menyampaikan berbagai harapan serta masukan demi memajukan daerah.
“Gedung baru ini menjadi rumah bagi wakil rakyat dalam menjalankannya dengan lebih efektif dan efisien, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati Cak Fauzi juga mengatakan, gedung baru DPRD Sumenep sebagai tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan daerah, dengan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, karena bukan hanya sekedar bangunan, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sumenep yang lebih baik.
“Kami menginginkan keberadaan gedung baru yang merupakan kado istimewa bagi DPRD Sumenep, mampu meningkatkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi membangun Kabupaten Sumenep,” tutur Bupati Cak Fauzi.
Bupati Cak Fauzi mengungkapkan, fasilitas di gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep merupakan Bangunan Gedung Hijau (BGH) atau konstruksi hijau, yaitu bangunan yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
“Salah satu contohnya telah disediakan ruangan khusus untuk merokok, ipal dan pencahayaan serta pemakaian energi lainnya yang telah sesuai dengan kebutuhan standar bangunan gedung hijau dan lain sebagainya,” jelas Cak Fauzi.