Menu

Mode Gelap
Gubernur Jatim Terpilih Khofifah Indar Parawansa Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Gerakan Arek Suroboyo untuk Keadilan, Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Penegakan Hukum yang Adil Anggota DPRD Minta Pemkab Sumenep Tidak Tutup Mata Atas Derita Warga Pulau Masalembu

POLITIK · 21 Okt 2023 20:14 WIB

Perempuan Tangguh Berjuang untuk Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pemalang


 Teguh Tri Febi Andayani, Perempuan Tangguh Berjuang untuk Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Perbesar

Teguh Tri Febi Andayani, Perempuan Tangguh Berjuang untuk Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pemalang

JATENG (JURNALIS INDONESIA) – Calon anggota legeslatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan 2 Taman Kabupaten Pemalang dengan nomor urut 5 yaitu Teguh Tri Febi Andayani, sosok perempuan tangguh dan dwi fungsi.

Teguh Tri Febi Andayani, sebagai Ibu rumah tangga dan juga sebagai tulang punggung keluarga semenjak ditinggal almarhum suami Alm Munurmal menghadap sang khalik dari tahun 2015 yang diwariskan 4 orang putra/putri yang menjadi tanggungannya.

Namun Teguh Tri Febi Andayani adalah sosok perempuan tangguh yang tidak mudah menyerah menghadapi kehidupan ini. Teguh Tri Febi Andayani juga seorang wiraswasta sebagai pedagang di pasar, apapun dijalani untuk bisa menghasilkan demi kebutuhan si buah hatinya.

Teguh Tri Febi Andayani saat bersama para UMKM

Di samping itu, Teguh Tri Febi Andayani juga dikenal sebagai aktivis perempuan yang sering membatu masyarakat untuk membantu ibu hamil dan bayi agar tidak ada stunting di wilayah kerjanya. Ini salah satu bukti dari seorang Teguh Tri Febi Andayani yang merupakan perempuan luar biasa, yang punya kepudulian terhadap lingkungan dan wilayahnya.

Tekadnya ingin menjadi anggota DPRD Kabupaten Pemalang pun dilatarbelakangi sebagai seorang pedagang kecil yang termarjinalkan bersama pedagang kecil lainnya yang tidak bisa mengembangkan usahanya karena kekurangan modal dan ingin membantu pedagang kecil untuk berkembang.

Dari kondisi itulah, ia bertekad dan mengisi keterwakilan perempuan yang 30 % Partai Golkar mengusulkan dan mencalonkan Teguh Tri Febi Andayani menjadi Caleg DPRD Kabupaten Pemalang dengan daerah pemilihan 2 Taman dengan nomor urut 5.

Teguh Tri Febi Andayani menyadari fungsi anggota DPRD itu adalah pertama membuat Peraturan Daerah (Perda), kedua membuat anggaran dan yang ketiga adalah kontrol/ pengawasan.

“Maka jika saya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pemalang maka saya akan memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak kepada masyarakat kecil seperti pedagang kecil, Petani, UMKM, Ibu Rumah tangga sebagai pejuang keluarga dan lain lain,” ucapnya.

Sekaligus dalam penyusunan anggaran ia bakal memprioritaskan untuk kepentingan masyarakat kecil pada umumnya, dan akan mengawasi dan mengontrol jalannya roda pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat kecil baik pelayanan pelayanan di semua instansi pemerintah.

“Baik pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan dan seterusnya,” lanjutnya.

“Dengan kerendahan hati saya, Saya Teguh Tri Febi Andayani calon anggota legeslatif dari Partai Golkar Daerah pemilihan 2 Taman dengan nomor urut 5 meminta do’a restu dan dukungan kepada kerabat, saudara, tetangga dan masyarakat Daerah Pemilihan 2 Taman Kabupaten Pemalang untuk dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah pemilihan saya,” pungkasnya. (dar)

Artikel ini telah dibaca 372 kali

Baca Lainnya

KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024

7 Februari 2025 - 16:47 WIB

KPU Sumenep Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

6 Februari 2025 - 22:35 WIB

Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

6 Februari 2025 - 01:06 WIB

Gambar ucapan selamat kepada FAHAM (Fauzi-Imam) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada serentak 2024 usai putusan MK yang viral menghiasi Grup-grup perpesanan WhatsApp dan Story WhatsApp. (foto/ist)

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Ketua DPRD Sumenep Komitmen Jadikan Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

2 Januari 2025 - 20:36 WIB

Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

24 Desember 2024 - 18:41 WIB

Trending di POLITIK