PASANG IKLANMU DISINI

Progres OTT KPK di Pemalang Berkembang, Terkait Dugaan Suap Jabatan, Proyek, Pemerasan, dan Gratifikasi

Pada
A-AA+A++

PEMALANG, JURNALIS INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro, masih terus berjalan.

KPK juga membuka kemungkinan mengembangkan penyidikan terhadap dugaan suap jabatan maupun suap proyek yang menjadi aduan awal dan kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.

IMG-20260617-WA0002

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan yang telah menjerat empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Mohamad Haris atau Gus Haris (GHA) yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), serta Lilik Budi yang merupakan ayah dari DIS.

Terkait dugaan suap jabatan yang menjadi aduan awal, KPK disebut akan menelusuri sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk jabatan sekretaris daerah (sekda), kepala dinas, hingga kepala bidang pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, sejumlah kontraktor yang diduga berkaitan dengan suap proyek juga telah diperiksa oleh penyidik KPK. Bahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pihak yang diperiksa.

“Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan untuk nantinya bisa segera dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ungkap Budi Prasetyo, Kamis (3/9/2026).

Sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Selasa (28/7/2026).

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan dan menahan empat tersangka terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut pihaknya membuka peluang untuk mengembangkan perkara tersebut ke dugaan tindak pidana korupsi lainnya di luar perkara pemerasan yang menjerat empat tersangka.

“Sejak tahap awal penyelidikan, pengaduannya memang terkait suap jabatan dan suap proyek,” imbuh Taufik Husein. (mam)

Bacaan Lainnya

Kangean Jadi Lokasi Kajian Bappenas untuk Merumuskan Model Pembangunan Kepulauan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep,...

Empat Kepala OPD Baru Dilantik, Bupati Sumenep Tekankan Responsif terhadap Perubahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi...

Tampilkan Inovasi dan Layanan Kesehatan, Dinkes P2KB Sumenep Raih Juara II Stan Terbaik MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kreativitas dan inovasi yang...

Dihadiri Bupati Fauzi, Madura Bersholawat di Sumenep Satukan ASN dan Masyarakat dalam Suasana Khidmat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ribuan aparatur sipil negara...

Angkat Identitas Keraton dan Pendopo, Bappeda Sumenep Kembali Raih Stan Terbaik MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Bupati Fauzi Buka Ruang Lebih Luas bagi Perempuan Sumenep di Bidang Olahraga

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peran perempuan dalam bidang...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *