SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok ilegal yang melanggar hukum kian marak. Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai bermerk Boss Caffe Latte dibiarkan dijual bebas di toko-toko kelontong di Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (20/8/2024).
Rokok bodong merk Boss Caffe Latte berisi 20 batang yang dijual bebas di toko-toko kelontong teruntuk di Kabupaten Sumenep dijual dengan harga 10 ribu rupiah perbungkusnya.
Baca Juga:
- Rokok Ilegal Merk “Balveer” Dibiarkan Dijual Bebas di Madura Sumenep
- Rokok Tanpa Pita Cukai Merk “Balveer” yang Dibiarkan Dijual Bebas Ditengarai Diproduksi di Pamekasan
- Lagi, Rokok Tanpa Pita Cukai Merk “Humer” Dijual Bebas di Madura Sumenep
Pada bagian bungkus rokok Boss Caffe Latte yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai berdasarkan yang dilihat Jurnalis Indonesia tertulis diproduksi oleh PR. Boss Indonesia.
Sementara berdasarkan yang dihimpun, rokok merk Boss Caffe Latte tanpa dilekati pita cukai yang dijual bebas di ujung timur pulau Garam Madura disebutkan ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan.
Lagi-lagi, Kabupaten Pamekasan yang terdapat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura malah seakan menjadi sarang produksi rokok ilegal.
Sebab dirangkum Jurnalis Indonesia, selain rokok merk Boss Caffe Latte, juga terdapat rokok merk Balveer dan Humer yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan.
Jurnalis Indonesia dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap peredaran rokok tanpa pita cukai yang dijual bebas tanpa takut yang semakin merajalela. (ily)