Menu

Mode Gelap
Inovasi dan Kinerja Unggul Kunci Sukses Brand di Ajang Penghargaan INFOBRAND.ID 2025 Gempa di Sumenep Sudah Terjadi Sejak Dulu Bahkan Sebelum Sistem Pencatatan Modern seperti BMKG Berdiri KOBASMANSA Season 16 Kembali Digelar, Kepsek Rafiudin: Turnamen Ini Jadi Ajang yang Tunggu dan Lahirkan Atlet Berprestasi Pergantian Pengurus Bumdes Bantarbolang Pemalang Berjalan Lancar Masih Dibiarkan, APH hingga BC Madura Seakan Bersekongkol dengan PR Subur Jaya Pamekasan Edarkan Rokok Akali Pita Cukai

HUKUM & KRIMINAL · 13 Okt 2025 12:08 WIB

Masih Dibiarkan, APH hingga BC Madura Seakan Bersekongkol dengan PR Subur Jaya Pamekasan Edarkan Rokok Akali Pita Cukai


 KOLASE FOTO. Rokok SUBUR JAYA HJS yang diproduksi oleh PR. SUBUR JAYA Pamekasan yang beredar luas mengakali pita cukai yang hingga kini dibiarkan dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan Perbesar

KOLASE FOTO. Rokok SUBUR JAYA HJS yang diproduksi oleh PR. SUBUR JAYA Pamekasan yang beredar luas mengakali pita cukai yang hingga kini dibiarkan dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Aparat Penegak Hukum (APH) setempat hingga Bea Cukai (BC) Madura seakan bersekongkol dengan PR. Subur Jaya Pamekasan dalam mengedarkan rokok akali pita cukai. Senin (13/10/2025).

Bagaimana tidak, hingga saat ini, PR. Subur Jaya Pamekasan yang ditengarai milik Achmad Junaidi yang familiar disapa Haji Junaidi di Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, masih saja dibiarkan memproduksi dan mengedarkan rokok SUBUR JAYA HJS Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang diedarkan secara luas mengakali pita cukai ditempel menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.

Meski keberadaan PR. SUBUR JAYA Pamekasan terang benderang mengakali pita cukai pada produksi rokoknya hingga kini oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang menjadi wilayah hukumnya seakan sengaja dibiarkan hingga kini.

Berdasarkan catatan Jurnalis Indonesia, pada bulan Mei 2025. PR. SUBUR JAYA Pamekasan justru terang-terangan jadi sponsor pada pelaksanaan Fun Footbal Kapolres Pamekasan Cup 2025.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait pembiaran PR. SUBUR JAYA Pamekasan memproduksi dan mengedarkan rokok SUBUR JAYA HJS mengakali pita cukai.

Begitu juga Achmad Junaidi yang familiar disapa Haji Junaidi yang ditengarai pemilik PR. SUBUR JAYA Pamekasan belum dapat dimintai keterangan terkait keberadaan rokok SUBUR JAYA HJS yang beredar luas mengakali pita cukai.

Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal dan PR nakal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

BC Madura Hanya Sibuk Pencitraan dan Operasi Pedagang Kecil, Bandar Rokok Ilegal Dalill di Pamekasan Semakin Leluasa Edarkan Rokok Santos

11 Oktober 2025 - 14:57 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Santos yang juga ditengarai milik Haji F, Pamekasan, sang pemilik "YS BOLD" dan 'DALILL" dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan

BC Madura Masih Enggan Menindak, Rokok Ilegal “MasterClass” yang Bersarang di Pamekasan Semakin Menantang

10 Oktober 2025 - 19:28 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan tumpukan karton rokok ilegal merk Avatar Masterclass yang diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini masih dibiarkan

Terungkap, Bandar Rokok Ilegal di Pamekasan yang Dibiarkan oleh BC Madura Disebut “Sudah Bayar”

10 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) dan para anak buahnya di Kantor Bea Cukai Madura yang berkantor di Kabupaten Pamekasan. (foto/ist)

Dapur MBG di Pamekasan Didesak Diaudit, Terindikasi Ada Permainan Harga Bahan Baku Demi Keuntungan Pribadi

9 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Ilustrasi

BC Madura Hanya Berani Operasi Rokok Ilegal pada Pedagang Kecil, Pabrik dan Bandar Rokok Marbol di Pamekasan juga Masih Dibiarkan

9 Oktober 2025 - 16:06 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Marbol dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan

BC Madura Hanya Berani Operasi Rokok Ilegal di Pedagang Kecil, Bandar Rokok “Newcastle” di Pamekasan juga Masih Dibiarkan

9 Oktober 2025 - 15:48 WIB

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Newcastle dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan
Trending di HUKUM & KRIMINAL