PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata

Pada
Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerjasama masalah bidang hukum perdata, Selasa (6/6/2023 ).

Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata itu, dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep Trimo.

IMG-20260926-WA0006
Pemkab Sumenep Bersama Kejari Teken MoU pada Bidang Hukum Perdata. (foto/ist)

Kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Kejaksaan Negeri Sumenep bidang hukum perdata ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah lebih cepat dan tepat sasaran.

“Perjanjian kerja sama ini mencakup bidang hukum perdata yang mencakup bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (6/6 ).

Menurut Bupati Fauzi kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas dengan menyimpan komunikasi, untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini bertujuan menangani berbagai permasalahan terkait bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep.

Bupati Fauzi mengharapkan, para pimpinan perangkat daerah menjadi momentum kerja sama ini, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus sesuai regulasi supaya tidak menjadi masalah.

“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan, untuk menghindari terjadinya potensi masalah perdata,” harap Bupati Fauzi. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Pencabulan Anak Usia 4 Tahun, LBH GP Ansor Tegal: Ini Kejahatan Kemanusiaan Luar Biasa

TEGAL (JURNALIS INDONESIA) – Peristiwa memilukan diduga terjadi...

Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Sumenep Menghilang dari Kantor Meski Jam Masuk Kerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Lingkar Barat Dilaporkan ke Polresta Sumenep, Pelapor Minta Terduga Pelaku Segera Ditangkap

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dugaan tindak pidana penganiayaan...

Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Pelaku Dugaan Pencabulan di Batuputih Ditangkap, Ibu Korban Apresiasi Polresta Sumenep dan Minta Dihukum Berat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keberhasilan Satreskrim Polresta Sumenep...

Kapolresta Sumenep dan Kepala BNNK Pimpin Operasi Gabungan, Sasar Cafe Mr. Ball dan Pelabuhan Kalianget

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep bersinergi dengan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *