Menu

Mode Gelap
BC Madura Tak Beres, Rokok Ilegal Tali Jaya Masih Dibiarkan, Ditengarai Milik Haji Taufiq Pamekasan Sang Pemilik Pabrik Resmi Pemkab Sumenep Peringati Hari Jadi ke-756, Bupati Fauzi: Momentum Meneguhkan Semangat Kebersamaan dan Kecintaan terhadap Tanah Kelahiran Pemkab Sumenep Komitmen Dukung Kegiatan Kesenian dan Kebudayaan Pemkab Sumenep Komitmen Ciptakan Budaya Inovasi Demi Tingkatkan Pelayanan Publik Energi Kabaikan untuk Negeri, YBM PLN Madura Berikan Bantuan Kesehatan kepada Masyarakat di Momentum HLN ke-80

HUKUM & KRIMINAL · 24 Okt 2025 10:02 WIB

Pengedar Rokok Ilegal Merk “RS” Ditangkap di Banyuwangi, Pabrik dan Bandarnya di Pamekasan Dibiarkan oleh BC Madura


 KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merk Ref Sold Perbesar

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merk Ref Sold "RS" yang ditengarai milik Haji "AM" Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, yang berhasil ditangkap di Banyuwangi. Sementara hingga kini sang bandar masih saja dibiarkan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Lagi dan lagi rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali ditangkap di Banyuwangi. Kali ini, rokok dengan merk Ref Sold “RS” yang ditengarai milik Haji “AM” Desa Sentol, Kecamatan Pademawu.

Hal itu terungkap saat konferensi pers Kejaksaan Negeri Banyuwangi bersama Bea Cukai Banyuwangi, Kamis (23/10/2025). Rokok ilegal dengan merk Ref Sold “RS” menjadi salah satu rokok yang ikut dipajang dalam press release.

Dalam penangkapan rokok ilegal yang salah satunya merk Ref Sold “RS” yang ditengarai milik Haji “AM” yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial AT (38) warga Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, yang disebutkan sebagai pengedar.

Bahkan disebutkan rokok ilegal itu dipasok dari seseorang di Pulau Madura. Hasil pemeriksaan disebutkan, AT mengaku memperoleh pasokan rokok ilegal tersebut dari saudaranya berinisial J yang berdomisili di Madura. Saat ini J telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara pabrik dan bandar rokok ilegal merk Ref Sold “RS” yang ditengarai milik Haji “AM” yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang menjadi wilayah pengawasannya masih saja dibiarkan yang seolah-seolah sengaja dipelihara.

Berdasarkan catatan Jurnalis Indonesia, bandar rokok ilegal merk merk Ref Sold “RS” yang bersarang di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, itu juga ditengarai memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai merk “HIMMA”.

Sumber Jurnalis Indonesia sebagaimana diberitakan sebelumnya mengungkapkan, bandar rokok ilegal merk “RS” dan “HIMMA” yang dibiarkan merajalela hingga kini itu ditengarai dibekingi oknum aparat penegak hukum.

“Kalau Haji AM itu ada ‘apa apa’ biasanya selalu rembuk dengan oknum tersebut. Makanya aman,” ungkap sumber.

Seakan terbukti, hingga kini, meskipun pengedar rokok ilegal merk Ref Sold “RS” berhasil ditangkap, pabrik dan sang bandar rokok tanpa dilekati pita cukai yang bersarang di Kabupaten Pamekasan itu masih aman-aman saja tidak ditindak apalagi ditangkap. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

BC Madura Tak Beres, Rokok Ilegal Tali Jaya Masih Dibiarkan, Ditengarai Milik Haji Taufiq Pamekasan Sang Pemilik Pabrik Resmi

26 Oktober 2025 - 18:07 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang wilayahnya ditengarai menjadi sarang produksi rokok ilegal merk Tali Jaya Mild milik seorang pengusaha bernama Haji Taufiq pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, yang hingga kini masih dibiarkan

Bandar Rokok Ilegal Bonte di Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Merk Khanfa, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan Tutup Mata

23 Oktober 2025 - 22:55 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "Bonte" dan "Khanfa" yang semakin merajalela yang bersarang di Kabupaten Pamekasan

Oknum Debt Collector di Sumenep Terkesan Menantang Kapolres AKBP Rivanda, Masih Saja Rampas Kendaraan di Jalan

23 Oktober 2025 - 17:44 WIB

KOLASE FOTO. Ilustrasi Oknum Debt Collector dan Kapolres Sumenep AKBP Rivanda

Rokok SUBUR JAYA HJS Kembali Ditangkap di Palembang, Bandar dan Produksinya yang Bersarang di Pamekasan Masih Dibiarkan oleh BC Madura

23 Oktober 2025 - 15:44 WIB

KOLASE FOTO. Rokok merk SUBUR JAYA HJS yang dipublikasikan ditangkap di Palembang. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan yang enggan menindak bandar dan pabriknya yang bersarang di wilayah hukumnya di Pamekasan

Sejumlah Proyek Pembangunan Jalan Paving di Desa Murtajih dari APBD 2025 Diduga Banyak Kejanggalan

23 Oktober 2025 - 01:59 WIB

ILUSTRASI. Sejumlah Proyek Pembangunan Jalan Paving di Desa Murtajih dari APBD 2025 Diduga Banyak Kejanggalan

BC Madura Enggan Menindak, Menkeu Purbaya Didesak Segera Tangkap Bandar Rokok Ilegal “MK” dan “RJ99” yang Bersarang di Pamekasan

22 Oktober 2025 - 12:13 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan yang wilayahnya menjadi sarang produksi rokok ilegal merk "MK" dan "RJ99". Dan Menkeu Purbaya yang didesak segera turun ke Kabupaten Pamekasan menangkap mafia rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura
Trending di HUKUM & KRIMINAL