Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

PEMERINTAHAN · 30 Nov 2022 19:28 WIB

Peringati HGN 2022, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Minta Jangan Ada Pemotongan Hak Guru


 Peringati HGN 2022, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Minta Jangan Ada Pemotongan Hak Guru Perbesar

SUMENEP, (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerukan para guru untuk melaporkan kepada dirinya manakala haknya ada yang memotong oleh siapapun baik jajaran dinas terkait ataupun oknum tertentu.

“Saya tegaskan para guru supaya segera melaporkan jika ada pemotongan kepada haknya oleh siapapun saja,” pinta Bupati Achmad Fauzi saat memimpin apel memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2022, di Halaman Kantor Bupati, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA: Momentum HGN 2022, Bupati Sumenep Achmad Fauzi: Jadikan Motivasi Tingkatkan Motivasi Guru

Bupati Achmad Fauzi menegaskan, bahwa dirinya sudah meminta Dinas Pendidikan dan jajarannya agar memberikan pelayanan terbaik kepada para guru, sehingga jangan sampai ada penyunatan hak-hak mereka, itu dilakukan sebagai wujud Bismillah Melayani.

“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Bupati untuk meminta bagian hak guru jangan percaya dengan dalil apapun, bahkan segera melaporkan oknum itu,” terang Bupati Fauzi.

Bupati politisi PDI Perjuangan ini berjanji menindak tegas manakala ada laporan terkait pemotongan atau penyunatan hak guru. Karena itu, para guru harus melaporkan oknum tersebut, apalagi membawa nama Bupati untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya.

“Jika oknum itu ASN dan non ASN tentu saja mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan. Jadi para guru jangan percaya kalau ada oknum ASN maupun masyarakat mengatasnamakan Bupati meminta bagian haknya,” tegas Bupati Sumenep.

BACA JUGA: Kejari Sumenep Disaksikan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Juli-November 2022

Bupati Achmad Fauzi menekankan kepada Dinas Pendidikan setempat agar mengawasi para guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, jangan sampai ada guru yang meninggalkan kewajibannya untuk mendidik siswa di sekolah, apalagi tanpa alasan yang jelas.

“Saya juga meminta Dinas Pendidikan sebagai konsekuensinya para guru, harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencetak generasi emas yang berilmu, berahlak mulia dan berkarakter budaya,” harap Bupati Fauzi.

Bupati Fauzi juga menekankan, selain tidak ada pemotongan, para guru di lingkungan Pemkab Sumenep saat memasuki masa pensiun tidak dipersulit dan dimintai sesuatu, untuk mempercepat prosesnya, itu dilakukan karena guru merupakan profesi yang sangat mulia demi mencerdaskan dan mendidik anak bangsa.

“Saya juga sampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) jangan meminta sesuatu kepada guru yang memproses pensiunnya,” tegas suami Nia Kurnia. (ils/red)

KLIK DISINI: Update berita terbaru di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-401 Tahun, PJ Bupati Lakukan Ziarah di Makam Rato Ebuh

23 Desember 2024 - 18:58 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Upacara Hari Bela Negara, Bupati Fauzi Gelorakan Indonesia Maju

22 Desember 2024 - 13:53 WIB

KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru

21 Desember 2024 - 19:41 WIB

STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V

21 Desember 2024 - 17:34 WIB

SMAN 1 Sumenep Sukses Gelar Pentas Purna Madya Wiyata

20 Desember 2024 - 09:52 WIB

Amazing, SMAN 1 Sapeken Sumenep Borong Juara dan Medali di Ajang Bergengsi Tingkat Nasional

15 Desember 2024 - 16:36 WIB

Trending di PENDIDIKAN