SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan dukungan anggaran sebesar Rp4,9 miliar pada 2026 untuk mendorong pengembangan sektor pertanian. Anggaran tersebut mencakup program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp3 miliar dialokasikan melalui DBHCHT, sedangkan Rp1,9 miliar lainnya diperuntukkan bagi modernisasi sarana dan peralatan pertanian.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program yang sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi para petani.
Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan prosedur pengelolaan keuangan yang berlaku.
“Pelaksanaan setiap kegiatan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan administrasi serta mekanisme pengelolaan anggaran yang berlaku,” terang Chainur Rasyid.
Menurutnya, dana DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah program strategis yang berkaitan dengan pengembangan pertanian dan penguatan ketahanan pangan daerah. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana, DKPP juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan realisasi anggaran.
Evaluasi dan penyusunan laporan secara berkala menjadi bagian dari proses pengawasan tersebut, termasuk pemantauan pada triwulan III 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan laporan penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Pemantauan terhadap realisasi anggaran juga terus dilakukan guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan,” tegasnya.
Chainur Rasyid menambahkan, pengawasan secara berkelanjutan diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan pelaksanaan program tetap berpedoman pada target yang telah ditetapkan.
Di samping program yang didukung DBHCHT, DKPP Sumenep juga merencanakan penyaluran bantuan alsintan modern melalui mekanisme hibah kepada sejumlah kelompok tani di wilayah Kabupaten Sumenep.
Bantuan tersebut diharapkan mampu menunjang aktivitas pertanian, mulai dari pengolahan lahan hingga berbagai tahapan produksi. Penggunaan peralatan modern juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga, sehingga pekerjaan petani dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Dengan dukungan peralatan yang lebih modern, petani diharapkan dapat mengelola usaha tani secara lebih efektif dan mengoptimalkan hasil produksi,” harapnya.
Lebih lanjut, Chainur Rasyid menjelaskan bahwa penguatan sarana pertanian merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat. Efisiensi dalam kegiatan usaha tani diharapkan dapat membuka peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan kelompok tani.
Pemkab Sumenep melalui DKPP juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, terukur, dan sesuai ketentuan. Dengan pengawasan tersebut, keberhasilan program diharapkan tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat, khususnya para petani.
Melalui dukungan anggaran DBHCHT dan modernisasi alsintan pada 2026, Pemkab Sumenep berharap pengembangan sektor pertanian dapat berjalan lebih optimal. Upaya ini diharapkan turut meningkatkan produktivitas usaha tani, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendorong kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Tidak ada Respon