PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Pada
Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur. (foto/ist)
A-AA+A++

MADIUN (JURNALIS INDONESIA) – Seorang pria di Madiun ditangkap oleh pihak Polres Madiun setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur.

Pelaku dengan inisial WS (48) yang mengaku sebagai dukun, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya.

IMG-20260926-WA0006

“Betul kita amankan pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikonfirmasi, Senin (16/10/23).

AKP Danang Abrianto, menjelaskan bahwa korban inisial SN yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya.

Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.

“Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi,” ujar Danang.

Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.

Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.

Tindakan WS ini melanggar hukum yang mengatur perlindungan anak, khususnya Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan kasus ini mencuat sebagai peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan dan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

“Pentingnya memastikan keamanan anak-anak dan memberikan pendidikan yang memadai mengenai bahaya yang mungkin mengintai mereka,” ujar Kapolres. (*ji/kus)

Bacaan Lainnya

Dukung Olahraga Otomotif, Kapolres Berau Dorong Pembalap Tinggalkan Balap Liar

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Kapolres Berau AKBP Ridho Tri...

Polres Berau Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia, Tiga Orang Ditangkap

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Polres Berau bersama Polda...

Operasi Sikat Semeru 2026 Berbuah Hasil, Polresta Sumenep Amankan 10 Tersangka

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep mengungkap sembilan...

Pelaku Dugaan Pencabulan di Batuputih Ditangkap, Ibu Korban Apresiasi Polresta Sumenep dan Minta Dihukum Berat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Keberhasilan Satreskrim Polresta Sumenep...

Kapolresta Sumenep dan Kepala BNNK Pimpin Operasi Gabungan, Sasar Cafe Mr. Ball dan Pelabuhan Kalianget

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep bersinergi dengan...

Polresta Sumenep Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota, Gelar Perkara Segera Dilakukan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polresta Sumenep melalui Seksi...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *