PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Rokok Ilegal di Pamekasan Kian Menantang, “YS Bold” Saudara “DALILL” yang Ditengarai Milik Haji F juga Dibiarkan

Pada
KOLASE FOTO. Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura dan rokok ilegal merk "YS BOLD" saudara rokok "DALILL" yang ditengarai milik Haji F yang bersarang di Kabupaten Pamekasan
KOLASE FOTO. Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura dan rokok ilegal merk "YS BOLD" saudara rokok "DALILL" yang ditengarai milik Haji F yang bersarang di Kabupaten Pamekasan
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Pengusaha rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang menjadi wilayah Pengawasan Bea Cukai Madura kian menantang dan semakin merasa kebal hukum, Kamis (2/10/2025).

Pasalnya, Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal merk “YS Bold” Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang diedarkan secara luas yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan milik Haji F (inisial-red).

IMG-20260926-WA0006

“Rokok ilegal merk YS BOLD itu ditengarai miliknya Haji F (inisial-red) saudaranya rokok DALILL,” ungkap sumber yang merupakan warga Pamekasan.

Berdasarkan yang dihimpun, Haji F, beralamat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan ditengarai pemilik Pabrik Rokok GH (inisial-red) yang memproduksi rokok merk “DALILL”.

Rokok merk “DALILL” juga terang-terangan diedarkan ada yang berpita cukai dan juga diedarkan tanpa dilekati pita cukai.

Anehnya, meski keberadaan rokok ilegal “YS BOLD” saudara Rokok merk “DALILL” yang ditengarai milik Haji F sangat mudah ditemukan, hingga kini seakan sengaja dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan.

Haji F dan Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait keberadaan rokok ilegal itu.

Sumber yang merupakan warga Pamekasan mendesak Menteri Keuangan Purbaya membuktikan keseriusan atas ucapannya untuk memberantas rokok ilegal hingga kepada suppliernya.

“Menkeu Purbaya harus segera turun ke Pamekasan, kalau memang serius mau menangkap para pelaku rokok ilegal,” desaknya.

Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura. (ily/red)

Bacaan Lainnya

Polres Pemalang Dalami Dugaan Perundungan yang Berujung Kematian Siswa SD

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pemalang menggelar konferensi...

Polres Sampang Ungkap Pembunuhan Mertua oleh Menantu Tiri di Tambelangan

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepolisian Resor (Polres) Sampang...

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemuda 22 Tahun Ditahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Alasan Sakit, Istri Anom Mangkir dari Panggilan KPK, FWP: Mungkin Takut Ditahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif...

Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y di Gapura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Samapta Polresta Sumenep...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *