Menu

Mode Gelap
IWOI Ucapkan Selamat kepada Anom Widiantoro dan Nurcholes Resmi Dilantik Sebagai Bupati-Wabup Pemalang FAHAM Resmi Dilantik Oleh Presiden: Bismillah Melayani Jilid 2 Siap Wujudkan Harapan Masyarakat Sumenep Lebih Baik Rokok Ilegal Merk ‘SS’ yang Diduga Milik Haji Sugik Pamekasan Disebut Pemilik PR Paku Alam DPD IWOI Pemalang Periode 2025-2030 Resmi Dibentuk Keberanian Sosok ‘S’ Alias Haji Sugik dalam Bisnis Rokok Ilegal Merk ‘SS’ di Pamekasan Disebut Miliki Banyak Beking

HUKUM & KRIMINAL · 17 Feb 2025 21:30 WIB

Terungkap, Sosok ‘S’ Diduga Milik Rokok Ilegal Merk ‘SS’ di Pamekasan Alias Haji Sugik yang Kebal Hukum


 KOLASE. Kantor Bea Cukai Madura dengan dibayang-bayangi maraknya peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang semakin merajalela. Salah satunya rokok merek 'SS' yang diduga milik Haji 'S' alias Haji Sugik yang bersarang di Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan Perbesar

KOLASE. Kantor Bea Cukai Madura dengan dibayang-bayangi maraknya peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang semakin merajalela. Salah satunya rokok merek 'SS' yang diduga milik Haji 'S' alias Haji Sugik yang bersarang di Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan

MADURA (JURNALIS INDONESIA) – Sosok Haji ‘S’ yang diduga milik rokok ilegal merk ‘SS’ yang hingga kini aman-aman saja ‘dibiarkan’ beredar dijual bebas kendati tanpa dilekati pita cukai yang bersarang di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ternyata Haji Sugik. Senin (17/2/2025).

Haji ‘S’ alias Haji Sugik yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal merk ‘SS’ asal Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan ini disebut kebal hukum. Terbukti, rokok bodong merk ‘SS’ itu meskipun tanpa dilekati pita cukai sampai saat ini ‘aman’ dan beredar luas hingga ke luar wilayah Madura.

Baca Juga:

Keberadaan Bea Cukai Madura yang berkantor di Kabupaten Pamekasan seakan hanya jadi pajangan dan dibuat tak berdaya. Para pejabat pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura itu terkesan takut untuk melakukan penindakan terhadap semakin merajalelanya rokok bodong di wilayahnya, termasuk rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk ‘SS’.

“Buktinya, rokok bodong di Pamekasan semakin subur. Tahu sendiri kinerjanya Bea Cukai bagaimana,” tegas sumber berinisial D.

Sumber lain berinisial N, mengungkapkan, jika rokok ilegal merk ‘SS’ yang diduga milik Haji ‘S’ alias Haji Sugik yang bersarang di Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan, disebut laris manis diedarkan hingga keluar wilayah Madura, Jawa Timur.

“Rokok milik Haji Sugik tersebut laris di Cilegon, Provinsi Banten, Tangerang, Jabar, Lombok, Lampung, dan lainnya,” sebutnya.

Haji ‘S’ alias Haji Sugik belum dapat dikonfirmasi. Sementara Admin Bea Cukai Madura menyarankan agar menghubungi kontak pengaduan Bea Cukai Madura. (ily/red)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

Baca Lainnya

Rokok Ilegal Merk ‘SS’ yang Diduga Milik Haji Sugik Pamekasan Disebut Pemilik PR Paku Alam

20 Februari 2025 - 15:24 WIB

KOLASE. Gambar gempur rokok ilegal yang hanya jadi pajangan ditengah maraknya rokok ilegal merk 'SS' yang hingga kini dibiarkan diedarkan beredar luas meski tidak dilekati pita cukai yang diduga milik Haji 'S' alias Haji Sugik pemilik PR Paku Alam di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur

Keberanian Sosok ‘S’ Alias Haji Sugik dalam Bisnis Rokok Ilegal Merk ‘SS’ di Pamekasan Disebut Miliki Banyak Beking

18 Februari 2025 - 21:29 WIB

KOLASE. Potongan poster gempur rokok ilegal Bea Cukai Madura dengan rokok ilegal merk 'SS' yang diduga milik Haji 'S' alias Haji Sugik yang bersarang di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan beredar luas meski tidak dilekati pita cukai 

Masyarakat Peduli Keadilan Mendiang Neneng Demo Kejari dan PN Sumenep

18 Februari 2025 - 14:30 WIB

Massa aksi saat melakukan demontrasi ke Pengadilan Negeri Sumenep

Rokok Ilegal Merk SS yang Diduga Milik Haji S di Pamekasan Dibiarkan Beredar, Bea Cukai Tutup Mata?

17 Februari 2025 - 00:52 WIB

ISTIMEWA. Rokok ilegal merk SS yang diedarkan dijual bebas hingga lintas daerah tanpa dilekati pita cukai yang diduga milik Haji S asal Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur

Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor dan Balap Liar

8 Februari 2025 - 11:55 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka
Trending di HUKUM & KRIMINAL