PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260920-WA0013

Kepedulian Pemkab Sumenep Melalui DPMPTSP kepada Ratusan Pelaku Usaha

Pada
Kepedulian Pemkab Sumenep Melalui DPMPTSP kepada Ratusan Pelaku Usaha
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo terus menunjukkan kepeduliannya kepada para pelaku usaha, Selasa (11/6/2024).

Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, ratusan pelaku usaha di Kabupaten Sumenep mengikuti Kick Off Meeting Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tata Cara Penyampaian LKPM yang diselenggarakan di Hotel Bahgraf.

IMG-20260617-WA0002

Kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pemahaman serta menciptakan semangat kepatuhan kepada para pelaku usaha tentang proses perizinan berusaha dan kewajiban menyampaikan laporan kegiatan usahanya.

“Kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya mempertimbangkan faktor risiko dalam aktivitas usahanya,” terang Kepala DPMPTSP Abd. Rahman Riadi.

Melalui ini Kepala DPMPTSP Abd. Rahman Riadi mengharapkan, proses pengendalian dan pengawasan kegiatan penanaman modal secara efektif, efisien dan berkelanjutan, sehingga terlaksana progres signifikan dalam peningkatan dan pencapaian target realisasi penanaman modal yang berkualitas.

“Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitasi kepada para pelaku usaha dalam rangka meningkatkan investasi dan perekonomian Kabupaten Sumenep,” jelas Abd. Rahman Riadi.

Kepala DPMPTSP Sumenep mengungkapkan, Kick Off Meeting Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tata Cara Penyampaian LKPM diikuti oleh 240 orang. Pelaksanaannya selama empat hari mulai 11 hingga 12 Juni 2024 dan 25 hingga 26 Juni 2024.

“Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada kegiatan ini mengusung tema “Pelaku Usaha Patuh, Investasi Meningkat, Ekonomi Masyarakat Bangkit,” papar Abd. Rahman Riadi.

Di tempat yang sama, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, semua pelaku usaha mampu melaksanakan kegiatan usahanya dengan mudah dan semakin maju, serta tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku dari aspek perizinan.

“Para pelaku usaha diharapkan memperbaharui segala bentuk dokumen izin usahanya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko serta Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan di daerah (OSS RBA),” papar Ferdiansyah Tetrajaya membacakan sambutan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Diharapkan, para pelaku usaha hendaknya membuat laporan kegiatan penanaman modal, sebagai langkah yang sangat penting agar pemerintah daerah mengetahui secara pasti tentang perkembangan realisasi investasi.

“Selain itu, pelaku usaha untuk  mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS ketenagakerjaan, guna menjamin kecelakaan kerja, kematian dan memberikan tabungan jaminan hari tua bagi para tenaga kerja di lingkup usahanya,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Majestic Wedding Fair 2026 Hadirkan Lebih dari 30 Vendor Pernikahan di Swiss-Belinn Manyar Surabaya

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Swiss-Belinn Manyar Surabaya sukses...

Kunjungan Sekda Agus Dwi Saputra ke Stan Bapenda Sumenep Warnai Semarak MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten...

Dukung KEK Tembakau Madura, Bupati Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan JSI atas Dedikasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kiprah BPRS Bhakti Sumekar...

JSI Beri Penghargaan kepada PT Empat Sekawan Mulia atas Peran Sosial dan Ekonomi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peran dunia usaha dalam...

CV Ayunda Sejahtera Gandeng Lapas Pamekasan Kembangkan Pertanian Hortikultura, Kini 5.400 Semangka Golden Dipanen

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 5.400 tanaman semangka...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *