SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Korps lalulintas (Korlantas) Polri mengeklaim ujian praktik SIM C terbaru jauh lebih mudah dibandingkan yang lama. Pasalnya, ada beberapa ubahan dan simplifikasi yang dilakukan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kanit Regident yakni AKP Sigit Eka Sahudi, SH saat giat perbaikan lebar marka lapangan praktek Roda Dua (R2) di area lapangan Satpas Colombo mengatakan, Rabu (10/07/2024), perbaikan ini demi memudahkan pemohon saat uji praktek R2.
“Dalam pelaksanaan giat perbaikan lebar marka lapangan praktek Roda Dua (R2) di area lapangan Satpas Colombo, kami dibantu Tim Kapokja Praktek,” ujarnya.
Terkait pola uji praktek R2, kata Kanit Regident, tidak ada perubahan yakni tetap dengan pola huruf S.
“Ukurannya menjadi 2 kali lebar kendaraan, dari yang sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan,” kata Sigit.
Kanit Regident menambahkan, terkait prosedur ujian praktik SIM C yang baru, peserta harus menyusuri lintasan dengan kecepatan tidak melebihi 30 km/jam.
“Dan Penguji akan memberikan 5 tantangan yang menjadi poin penilaian, yakni tes awal berangkat, lanjut tes mengerem dan berhenti di area yellow box, lalu Tes U-turn atau putar balik, terus Tes berkendara di pola ‘S’ dan Tes menghindari halangan dan berhenti,” terang AKP Sigit. (kus)