SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur menargetkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat rampung pada 2028. Proyek ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah di Jawa Timur.
Kepala DLH Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., menjelaskan, pengembangan proyek tersebut diarahkan untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih optimal sehingga sampah dapat diolah dan terurai dengan baik.
Menurut dia, sejumlah lokasi untuk pengelolaan sampah telah diselesaikan dan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) juga telah tersedia.
Sementara itu, sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik di Surabaya telah lebih dahulu berjalan. Proyek tersebut menjadi salah satu tahapan dalam implementasi pengelolaan sampah berbasis energi di Jawa Timur.
Nurkholis menyebutkan, pada 29 Maret 2026, dokumen terkait proyek tersebut telah ditandatangani oleh menteri. Pemenang tender untuk proyek di Surabaya juga telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini membutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Ketersediaan sampah dalam jumlah tersebut menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung operasional pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Meski demikian, pengembangan proyek di wilayah lain masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, penentuan lokasi untuk pengembangan proyek di Malang yang hingga kini belum menemukan titik final.
Selain persoalan lokasi, skema pembiayaan proyek juga masih belum jelas. Pembiayaan diperkirakan melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi sesuai dengan wilayah serta kebutuhan masing-masing.
DLH Jawa Timur terus mendorong implementasi pengelolaan sampah yang lebih terarah agar persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan.
Dengan target penyelesaian pada 2028, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di Jawa Timur. (Nur Hidayat)

Tidak ada Respon