Menu

Mode Gelap
Rokok Magna Indigo Berpita Cukai Saltuk Bebas Beredar di Sumenep, Polisi-Satpol PP Sebut Penindakan Ada di Bea Cukai Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk Food Colony Tempat Pusat Kuliner UMKM Pamekasan Kini Tidak Aman Jalin Kebersamaan dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bantu Panen Cabai Rawit

POLRI · 13 Mar 2025 16:27 WIB

Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers


 Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers Perbesar

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Peryataan kontroversial dari Kapolres Sampang AKBP Hartono menuai sorotan terhadap kebebasan pers, ia menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh menggunakan kata “diduga” dalam pemberitaannya.

Pernyataan Kapolres tersebut muncul setelah ada media yang menerbitkan berita terkait dugaan pelepasan mobil pengangkut rokok tanpa cukai oleh Polsek Jrengik dengan imbalan sebesar 13 juta.

Wartawan berinisial R, yang merupakan anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), mengungkapkan bahwa dirinya mendapat panggilan telepon dari Kapolres Sampang usai menerbitkan berita tersebut.

“Kapolres saat itu menelpon saya, tapi saya tidak sempat mengangkat. Selang beberapa menit, saya telpon balik,” ujar R, Rabu (12/03/2025).

Awalnya, kata R, Kapolres Sampang menanyakan kronologi berita yang dinaikkan.

“Setelah saya menjelaskan, Kapolres tampak tidak terima perihal berita dengan kata ‘dugaan’. Kata dia wartawan tidak boleh menulis dengan bahasa seperti itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak membantah bahwa dia menghubungi wartawan tersebut.

Ia mengklaim bahwa pernyataannya didasarkan pada diskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang yang menurutnya menyatakan bahwa jurnalis tidak boleh berasumsi dalam pemberitaan.

“Saya sudah berdiskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang, katanya jurnalis tidak boleh berasumsi dengan menyampaikan dugaan. Ini nanti kita bahas bersama, yang benar yang mana,” ujar AKBP Hartono.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penggunaan kata “diduga” dapat memunculkan persepsi negatif di kalangan pembaca.

“Orang yang membaca berita itu pasti langsung berasumsi negatif kalau sudah ada kata ‘diduga’. Saya sangat berharap kalau ada anggota saya yang melanggar, lebih baik dilaporkan langsung ke Propam. Itu lebih mulia dan pasti saya proses,” imbuhnya. (sid)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polres Pamekasan Gelar Pra Operasional Sandi Keselamatan Semeru 2025

10 Februari 2025 - 10:26 WIB

Kado Akhir Tahun, 42 Personel Polres Sumenep Naik Pangkat Periode 1 Januari 2025

31 Desember 2024 - 12:49 WIB

Sinergitas Polres Blitar Bersama TNI Amankan Bilik Suara Pilkada 2024 di Gudang KPU

7 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas

7 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Jum’at Berkah, Polsek Kedungwaru Beri Bantuan Semen untuk Pembangunan Musholla Wakaf Al Mubarokah

4 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Pimpin Sertijab PJU, Kapolda Jatim Resmikan Direktorat Reserse Siber

3 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Trending di POLRI