JURNALIS INDONESIA – Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Muhammad Syahirul Alim dengan kekayaan yang naik drastis terus mendapatkan sorotan publik. Kamis (15/5/2025).
Kini Bea Cukai Madura diduga menjual kembali rokok ilegal hasil operasi dan sitaan. Didapati, sebuah mobil Fuso plat kuning N 8062 UZ tampak standby di depan halaman kantor BC Madura. Mobil besar Fuso tersebut diduga kuat mengangkut BB rokok ilegal hasil sitaan dalam jumlah banyak.
“Rokok hasil operasi tersebut diduga dijual kembali oleh BC. Bahkan selama 2 tahun ini tidak ada pelaksanaan pembinaan barang bukti, baik dari Kejaksaan maupun BC. Itu sudah ketiga kalinya,” ujar sumber.
Mestinya, tegas sumber, pemusnahan BB dilakukan di tempat penetapan perkara. “Inilah dugaan ketidakberesan Bea Cukai Madura,” lanjutnya.
Sementara itu, sumber lain inisial S, yang juga merupakan warga Pamekasan menduga sejumlah oknum di Bea Cukai Madura justru masuk dalam pusaran mafia bisnis gelap. Salah satunya, kondusifnya perdagangan jual beli pita cukai secara ilegal di wilayah hukumnya. Seperti yang marak dikabarkan di Sumenep.
Di Kabupaten Sumenep berdasarkan yang dihimpun, terdapat ratusan Perusahaan Rokok (PR) yang sudah memiliki izin resmi. Namun dapat dihitung dengan jari yang benar-benar melakukan produksi. Selebihnya diduga kuat dibuat untuk dijadikan ternak pita cukai oleh para mafia yang diperjualbelikan kembali secara ilegal.
“Para mafia ternak pita cukai di sejumlah daerah juga diduga menyetor ke oknum BC dan diduga ada koordinatonya. Halnya di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Menurut S, Perusahan Rokok (PR) di Madura itu ratusan. Namun yang berproduksi hanya bisa dihitung jari. Seperti yang bercokol di Kabupaten Sumenep.
“Seandainya ratusan PR Rokok tersebut berproduksi semua maka Madura akan sejahtera karena banyak masyarakat sekitar yang dipekerjakan. Buktinya hanya segelintir saja yang betul betul produksi rokok selebihnya diduga berbisnis pita cukai alias ternak pita. Jadi jatah pitanya dari Bea Cukai untuk PR tersebut bukan ditempel ke rokok produksinya namun dijual kembali ke mafia asal Malang inisial JH. Dan kordinator mafia pita cukai itu orang Sumenep,” ungkap sumber.
Sementara Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dikonfirmasi belum merespon.
Sebelumnya juga diberitakan Jurnalis Indonesia, masyarakat diujung timur pulau Garam Madura mulai geram dengan keberadaan Perusahaan Rokok (PR) nakal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang hanya ditengarai dijadikan kedok oleh para mafia jual beli pita cukai.
Sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah untuk melawan para mafia cukai yang telah merongrong pemasukan negara, masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Bea Cukai memasang banner besar di halaman kantor Bupati Sumenep.
Banner besar tersebut bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Koordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.
Pemerintah Kabupaten Sumenep didesak melakukan langkah nyata untuk membekukan izin ratusan PR nakal yang bercokol di wilayahnya yang hanya ditengarai jadi sarang mafia jual beli pita cukai. (ily/red)